Senin 02 Sep 2019 18:48 WIB

Depok Optimistis Mampu Raih Kota Sehat

Depok mengajukan hanya tujuh tatanan dari sembilan tatanan yang ada.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
 Sejumlah siswa SD menggosok gigi di sekolah (ilustrasi)
Sejumlah siswa SD menggosok gigi di sekolah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Forum Kota Depok sehat (FKDS) optimistis Kota Depok mampu meraih peringkat Swasti Saba Wistara pada Penilaian Kota Sehat Tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar) 2019. Hal itu dilatabelakangi, karena pada 2017 Kota Depok juga sudah mendapatkan penghargaan Swasti Saba Wiwerda.

"Mulai 2013 hingga 2015 kita meraih Padapa, pada 2017 kita raih Wiwerda. Mudah-mudahan pada 2019 dengan persiapan yang sudah kita lakukan mampu mengantarkan Kota Depok meraih Wistara yakni Kota Sehat," ujar Ketua FKDS, Elly Farida di Balai Kota Depok, Senin (2/9).

Baca Juga

Menurut istri Wali Kota Depok ini, pada penilaian Kota Sehat terdapat tujuh tatanan yang diajukan. Yakni kawasan permukiman, sarana dan prasarana umum, kawasan sarana lalu lintas tertib dan pelayanan transportasi, kawasan industri dan perkantoran sehat, kawasan pariwisata sehat, ketahanan pangan dan gizi, kehidupan masyarakat sehat yang mandiri, serta kehidupan sosial yang sehat.

"Hanya tujuh  tatanan yang kita ajukan dari sembilan tatanan yang ada, karena dua tatatan yang lain yaitu kawasan pertambangan sehat dan hutan sehat kita tidak punya," terang Elly.

Dia menambahkan, untuk menghadapi penilaian verifikasi Kota Sehat 2019 pihaknya fokus kepada penetapan indikator tatanan dan kegiatan, serta dokumen pendukungnya. Hal ini dibutuhkan kerja sama seluruh elemen, baik yang di Perangkat Daerah (PD), FKDS, FKKS, Pokja Kota Sehat, kecamatan, maupun kelurahan.

"Tentunya semua ini tidak lepas dari sinergitas seluruh pihak terkait. Mudah-mudahan dengan dukungan dari berbagai pihak yang dapat membantu Pemkot Depok dalam mewujudkan Kota Depok sebagai Kota Sehat sesuai dengan salah satu program unggulannya yakni Smart Healthy City atau Depok Kota Sehat," harapnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement