Kamis 29 Aug 2019 14:41 WIB

CSIS: Caleg DPR RI Terpilih Jangan Terjebak Korupsi

Para caleg terpilih pun harus menghindari jebakan korupsi politik di internal parpol.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
 (dari kiri) Periset CSIS Arya Fernandes memberikan paparan hasil survey CSIS terhadap Calon Gubernur DKI di Jakarta, Senin (25/1).
Foto: Republika/ Wihdan
(dari kiri) Periset CSIS Arya Fernandes memberikan paparan hasil survey CSIS terhadap Calon Gubernur DKI di Jakarta, Senin (25/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti dari Center for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes, mengatakan para caleg DPR RI terpilih jangan sampai terjebak jerat korupsi. Para caleg terpilih pun diminta tidak menjadi sekedar petugas stempel bagi kalangan eksekutif. 

"Saya pikir caleg terpilih nanti harus menghindari jebakan korupsi. Sebab data nyata dari KPK itu menunjukkan bahwa di tahun politik tingkat tangkapan terhadap orang-orang sebagai anggota DPR meningkat tajam," ujar Arya kepada wartawan usai diskusi bersama para caleg DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Kantor CSIS, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (29/8).

Sehingga, lanjut dia, para caleg terpilih pun harus menghindari jebakan korupsi politik di internal parpol. Arya menyarankan agar mereka sebisa mungkin menghindari deal-deal kotor yang akan mempengaruhi kredibilitas masing-masing.

Kemudian, para caleg terpilih nantinya harus siap mendengar segala bentuk aspirasi masyarakat. Mereka diminta peka terhadap hal-hal yang menjadi isu penting di kalangan masyarakat luas.

"Misalnya sekarang soal isu lingkungan, kekeringan, akses publik yang susah terhadap air bersih. Nah concern publik itu harus disuarakan oleh para caleg terpilih nanti. Semakin dia dekat sama publik,  semakin dia bisa mengaspirasikan keinginan publik sehingga pelan-pelan persepsi negatif soal kinerja DPR bisa dikurangi," tuturnya.

Terakhir, Arya menggarisbawahi soal fungsi kontrol yang akan dilakukan para caleg terpilih setelah bekerja sebagai anggota dewan pada lima tahun mendatang. Dia mengingatkan fungsi kontrol terhadap eksekutif sangat penting.

"Sebab DPR Jangan sampai hanya jadi stempel eksekutif saja. Tetapi mereka harus cermat, harus melakukan perdebatan di DPR.  Mereka harus melakukan diskursus memperdebatkan kebijakan.  Sebab kebijakan yang lahir dari adanya diskursus itu rentan ditolak sama publik, rentan di amendemen dan sebagainya.  Jadi mereka harus melakukan fungsi kontrol yang efektif juga," tegasnya. 

Sebagaimana diketahui, sebanyak 575 caleg DPR RI telah terpilih dalam Pemilu 2019 lalu.  Para caleg ini berasal dari 80 daerah pemilihan (dapil) di 34 provinsi.

Pada Sabtu (31/8) mendatang, KPU menjadwalkan penetapan para caleg terpilih ini dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat. Berdasarkan agenda resmi dari KPU, rapat pleno tersebut dimulai pukul 8.30 WIB dengan dua agenda.

Agenda pertama yakni rapat pleno terbuka penetapan perolehan suara sah nasional pemilu 2019 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).  Agenda kedua, penetapan perolehan kursi parpol dan calon terpilih DPR RI dan DPD Pemilu 2019.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement