Selasa 27 Aug 2019 14:34 WIB

BKN: Seleksi CPNS Tunggu Pelantikan Presiden

Seleksi CPNS diperkirakan baru akan dimulai pada November 2019.

Rep: Febryan A/ Red: Esthi Maharani
CPNS
Foto: Antara
CPNS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan, mengatakan, proses seleksi CPNS tahun 2019 akan dimulai setelah pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo - Ma'ruf Amin. Karena pelantikan digelar tanggal 20 Oktober, dia pun meperkirakan seleksi CPNS baru akan dimulai pada November 2019.

"Kepala BKN mengatakan paling cepat 27 Oktober baru ada kepastian. Tapi yang pasti rekrutmen CPNS akan diadakan tahun ini. Kemungkinan November," ungkap Ridwan kepada Republika, Selasa (27/8).

Penundaan hingga November itu, kata Ridwan, memang berdasarkan instruksi Presiden Jokowi yakni, kementrian dan lembaga dilarang membuat keputusan strategis hingga pelantikan presiden. "Termasuk penerimaan CPNS," ucapnya.

Dia menuturkan, penundaan dilakukan mengingat akan adanya sejumlah kementrian baru dalam kabinet Jokowi Jilid II. Tentu formasi CPNS yang dibutuhkan juga akan berubah.

Selian itu, lanjut Ridwan, perubahan posisi menteri juga jadi pertimbangan penundaan seleksi CPNS. Jika menteri atau pimpinan lembaganya adalah wajar baru, maka kemungkinan juga akan ada perubahan formasi CPNS yang dibutuhkan.

Ridwan mengatakan, jumlah ASN yang akan direkrut tahun ini maksimal sebanyak 254.173 orang. Meski sudah dipastikan angkanya, namun formasi yang dibutuhkan tetap menunggu kebutuhan dari menteri-menteri di kabinet yang baru. "Pokoknya setelah pelantikan dan terbentuk kabinet, kita baru mulai lagi perekrutan CPNS" katanya.

Ridwan menambahkan, berhubung akan mulai dipindahkannya pusat pemerintahan ke ibu kota negara yang baru di Kalimantan Timur pada tahun 2024, ia pun meminta hal itu dijadikan pertimbang oleh para calon pelamar dalam memilih formasi. Sebab, jika sudah menjadi ASN, maka tidak ada alasan untuk menolak pemindahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement