Selasa 27 Aug 2019 13:58 WIB

Pemkab Indramayu Relokasi Puluhan PKL di Bantaran Sungai Cimanuk

Puluhan PKL di bantaran Sungai Cimanuk, Indramayu, akan direlokasi.

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

INDRAMAYU, AYOCIREBON.COM -- Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di bantaran Sungai Cimanuk, Kabupaten Indramayu, akan direlokasi. Kebijakan relokasi ini merupakan imbas dari penciptaan ruang terbuka hijau (RTH).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu telah menyiapkan lahan baru bagi puluhan PKL itu di lapangan bola GOR Singalodra. "Tidak asal gusur, kami siapkan dulu lahan untuk relokasi (PKL) dan itu gratis," ungkap Kepala Seksi Penertiban Pembinaan dan Pemberdayaan Pasar dan PKL di  Dinas Perdagang Perindustrian koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Indramayu, Novi Anggraeni, Selasa (27/8/2019).

AYO BACA : Pendongeng Keliling Rela Jalan Kaki dari Indramayu ke Jakarta demi Bertemu Jokowi

Rencananya, di lapangan bola itu akan didirikan shelter-shelter yang pembangunannya dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Indramayu. Dia memastikan, PKL yang berjumlah sekitar 75-80 pedagang itu akan menempati lahan baru tersebut.

Sejauh ini, pihaknya telah menyosialisasikan rencana relokasi kepada para pedagang. Dia mengklaim, tidak ada penentangan dari para pedagang dalam menyikapi rencana itu.

AYO BACA : Kekeringan Ekstrem Masih Akan Landa Indramayu, Cirebon, dan Majalengka

"Para pedagang nanti diberi hak di lahan relokasi, jadi harus benar-benar dimanfaatkan," tuturnya. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 tentang PKL, bila PKL tak menempati dalam waktu satu bulan berturut-turut, hak pakai lahan akan kembali ditarik.

Satpol PP Kabupaten Indramayu telah mengagendakan penertiban bangunan yang berdiri di sepanjang bantaran Sungai Cimanuk. Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Indramayu, Kamsari Sabarudin menyebutkan ada sekitar 208 bangunan yang berdiri sepanjang bantaran sungai tersebut.

Ratusan objek yang akan ditertibkan itu terdiri dari PKL, bangunan liar, maupun kios. "Ada semi permanen dan permanen," ungkapnya.

AYO BACA : Gagal Panen di Indramayu Capai 7.500 Hektare

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement