Selasa 27 Aug 2019 00:28 WIB

Anggota DPRD NTB Terima Total Rp 1 Miliar di Akhir Jabatan

Sebutannya bukan uang pensiun melainkan uang jasa pengabdian.

pemberian uang jasa (ilustrasi)
Foto: Google
pemberian uang jasa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Sebanyak 65 anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menerima uang pensiun di akhir masa jabatan sebagai wakil rakyat. Totalnya hampir mencapai Rp 1 miliar.

Sekretaris DPRD NTB, H Mahdi di Mataram, Senin (26/9) membenarkan rencana pemberian uang pensiun tersebut. Hanya saja kata Mahdi, sebutannya bukan uang pensiun melainkan uang jasa pengabdian yang akan diberikan kepada seluruh anggota dewan. Baik yang terpilih maupun tidak terpilih kembali sebagai anggota DPRD "Sebutannya bukan uang pensiun, tapi uang jasa pengabdian selama menjadi anggota DPRD," ujarnya.

Baca Juga

Ia menjelaskan, masing-masing anggota DPRD NTB akan menerima uang jasa pengabdian tersebut di kisaran yang berbeda-beda. Tergantung masa jabatan masing-masing wakil rakyat.

"Perorang itu dihitung Rp 2,5 juta pertahun. Kalau masa pengabdiannya sampai lima tahun akan menerima Rp 15 juta. Bagi yang masa jabatan 2,5 tahun seperti anggota dewan pergantian antar waktu (PAW) diberikan sesuai masa jabatannya, tidak semua mesti sama angkanya," terang Mahdi.

Mahdi menyebutkan, dari total 65 kursi anggota DPRD NTB, sebanyak 20 orang terpilih kembali menjadi anggota dewan. Sedangkan, yang tidak terpilih sebanyak 45 orang.

"Jadi semua dapat baik anggota dewan yang tidak terpilih maupun yang terpilih kembali hasil Pemilu 2019. Kalau untuk anggota DPRD yang mengundurkan diri sebelum berakhir jabatan tidak memperoleh dana tersebut. Karena sudah ada penggantinya dari mereka yang PAW," jelas Mahdi.

Menurut Mahdi, pemberian uang jasa pengabdian tersebut baru kali ini dianggarkan pada anggota DPRD NTB periode 2014-2019. Sementara, anggota DPRD NTB pada periode 2009-2014 tidak mendapat alokasi anggaran seperti itu. "Kalau yang dulu tidak ada dapat, ini yang untuk sekarang," ucapnya.

"Tapi besarannya itu tergantung lagi masa pengabdian. Tidak semua sama dapat sama-sama dapat Rp15 juta," tambah Mahdi.

Meski demikian, berapa total anggaran yang dialokasikan untuk pemberian dana masa pengabdian tersebut. Mahdi tidak membeberkannya karena dengan alasan tidak mengingatnya. "Kalau berapa totalnya saya tidak ingat. Yang jelas sudah ada di rencana kerja anggaran (RKA). Tapi besarannya itu dihitung dari masa jabatan," tegasnya lagi.

Lebih lanjut, Mahdi menyatakan untuk pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD NTB terpilih, akan dilaksanakan pada 2 September 2019. Di mana nanti setiap anggota terpilih akan mendapatkan pin emas 22 karat dengan berat enam gram. "Semua dapat pin. Tapi berapa total anggaran pin secara keseluruhannya saya tidak hafal," katanya.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) NTB telah menetapkan 65 anggota DPRD NTB periode 2019-2024 hasil pelaksanaan Pemilu 2019. Dari 16 Parpol yang ikut menjadi kontestan Pemilu 2019, kursi terbanyak di DPRD NTB ditempati Partai Golkar dengan 10 Kursi, Gerindra 9 kursi, PKS 7 kursi, PPP 7 Kursi, Partai Demokrat 7 Kursi, PKB 6 Kursi, NasDem 5 kursi, PAN 5 kursi, PDIP 4 kursi, Partai Berkarya 2 kursi, PBB 2 kursi, Hanura 1 kursi, sementara empat parpol lainnya seperti Partai Garuda, Partai Perindo, PSI dan PKPI gagal meraih kursi satu pun di parlemen Udayana.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement