REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Setiap ibu hamil di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan HIV/AIDS. Kebijakan itu digulirkan sebagai langkah antisipasi penularan virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh itu menular pada bayi yang akan dilahirkan.
Hal tersebut disampaikan Kasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung Didik Eka, Senin sebagai respons pemkab setempat atas tingginya temuan kasus HIV pada kelompok risiko tidak langsung seperti ibu rumah tangga di daerah tersebut.
"Kebijakan ini diberlakukan sejak 2017 dalam program 'Triple Eliminasi', yakni pencegahan penularan penyakit menular berbahaya jenis HIV, hepatitis B, dan sipilis kepada bayi yang akan dilahirkan ibu hamil," kata Didik.
Dengan program itu, ibu hamil di seluruh wilayah Tulungagung wajib memeriksakan diri untuk tiga jenis penyakit menular tersebut. Didik mengatakan, pemeriksaan bisa dilakukan di semua puskesmas dan rumah sakit yang ada di Tulungagung. Jika ditemukan ibu yang mengidap salah satu penyakit tadi, Dinkes akan memberikan obat untuk pencegahan penularan berupa ARV (antiretroviral) untuk kasus HIV, maupun obat antivirus hepatitis B maupun sipilis yang telah disediakan pemerintah.
"Tindakan preventif ini penting dilakukan agar bayi yang lahir tidak meninggal atau cacat," kata Didik.
Program triple eliminasi itu menurut Didik gencar dan intensif dilakukan jajaran Dinkes Tulungagung dengan target pada 2030 tidak ada lagi kasus bayi lahir cacat ataupun menyandang status tertular tiga jenis penyakit tadi. Didik mengatakan, program triple eliminasi tidak lepas dari tingginya kasus ibu rumah tangga di Tulungagung yang tertular penyakit seksual menular dari pasangannya, baik itu HIV, sipilis. maupun hepatitis.
Temuan sementara pada ribuan ibu hamil yang dilakukan jajaran puskesmas dan rumah sakit di Tulungagung sejak 2017 setidaknya membuktikan adanya 40 lebih ibu rumah tangga yang hamil dalam kondisi sudah tertular HIV, dan 92 lainnya menderita sipilis. Jumlah ini didapat tanpa melihat batas wilayah.
"Pokok siapapun yang memeriksakan diri di fasilitas kesehatan yang ada di wilayah Tulungagung kami tangani dengan protap (prosedur dan ketetapan) program triple eliminasi tadi," kata Didik.