Senin 26 Aug 2019 16:18 WIB

Jokowi Ajak DPR Mereformasi Perundang-undangan

Jokowi meminta DPR tidak membuat regulasi yang malah menghambat investasi.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andri Saubani
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (26/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta regulasi yang dibuat oleh anggota dewan di parlemen tak menyulitkan dan menghambat kepentingan masyarakat dan negara. Sebab, menurutnya, tak sedikit regulasi yang ada saat ini justru banyak yang menghambat inovasi yang ada.

Hal ini disampaikan Jokowi saat membuka orientasi dan pemantapan nilai-nilai kebangsaan bagi anggota DPR RI dan DPD RI terpilih periode 2019-2024 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (26/8). “Oleh sebab itu, terkait dengan fungsi legislasi, saya ini merasakan regulasi kita ini terlalu banyak dan menjerat dan menghambat kita sendiri. Padahal yang membuat juga kita-kita kan,” kata Jokowi.

Baca Juga

Ia meminta anggota dewan membuat peraturan yang sederhana dan sesuai dengan perubahan-perubahan yang ada. Karena itu, kata dia, pemerintah perlu melakukan deregulasi secara besar-besaran.

“Reformasi perundang-undangan harus kita lakukan secara besar-besaran, jangan lagi kita terjebak pada regulasi yang kaku, regulasi yang formalitas, dan ruwet, regulasi yang justru menyibukkan baik masyarakat maupun pelaku-pelaku usaha,” jelasnya.

Lebih lanjut, menurut Jokowi, DPR tak perlu membuat undang-undang sebanyak mungkin. Namun, undang-undang yang dibuat harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kepentingan negara.

Ia kemudian mencontohkan saat dirinya berinvestasi ke Dubai pada 18 tahun silam. Proses pengajuan syarat investasi pun saat itu tak serumit proses perizinan di Indonesia. Bahkan, ia mengaku hanya membutuhkan waktu kurang dari 30 menit untuk menyelesaikan proses perizinan investasi di Dubai.

Kondisi ini, kata Jokowi, berbanding terbalik dengan di Indonesia. Investor yang akan mengajukan perizinan investasi pun merasa dipersulit dengan banyaknya aturan yang harus dipenuhi. Selain itu, proses perizinan juga disebutnya memakan waktu yang sangat lama.

“Di sini dengan aturan kita yang sangat banyak, coba tanya investor yang urus pembangkit listrik, enam tahun lebih baru selesai. Bagaimana bisa kita melompati negara-negara lain kalau hal-hal seperti ini dibiarkan,” kata Presiden.

Karena itu, ia pun menginstruksikan kepada jajarannya agar tak lagi mengeluarkan aturan-aturan yang justru menghambat investasi di Indonesia. Dari 259 izin yang ada pada lima tahun silam, pemerintah juga telah memangkasnya hingga menjadi 58 perizinan. Kendati demikian, jumlah itupun juga dinilainya masih sangat banyak dan mempersulit masyarakat. 

“Kalau kita masih seperti itu, sampai kapan pun negara ini tak akan keluar, kita akan terjebak dalam negara middle income trap. Kalau kita ga berani mengeluarkan regulasi-regulasi yang membuat kita cepat dan menghapuskan yang menghambat-menghambat,” jelas Jokowi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement