Senin 26 Aug 2019 08:18 WIB

Madan Terkapar Besama Pistol Kepala Reskrim

Madan mengambil senjata api dengan lima butir puluru milik Kanit Reskrim

Ilustrasi Penembakan
Foto: Pixabay
Ilustrasi Penembakan

REPUBLIKA.CO.ID, Madan Saifudin Harahap bisa jadi gambaran dari sosok yang tak pernah bersyukur. Kelakukan residivis kasus narkoba itu cenderung tidak baik, tapi tetap mendapatkan bebas bersyarat dari lebaga pemsyarakatan. Ia keluar Lapas di Palembang pada Jumat 23 Agustus 2019.

Bukannya menikmati kebebasannya, warga Kecamatan Padang Sidampuan, Sumatra Utara (Sumut) itu malah berbuat ulah dengan mencuri senjata api milik seorang kepala unit reserse kriminal (reskrim). Lelaki 24 tahun itu pun tewas dalam usaha penangkapan sehari setelah kebebasannya dari penjara.

"Pelaku ini mengalami luka tembak di bagian dada setelah melakukan baku tembak dengan anggota kita di lapangan saat hendak ditangkap," kata Direktur Reskrim Umum Polda Jambi, Kombes M Edi Fariyadi di Jambi, Sabtu (24/8).

Edi menjelaskan, Madan awalnya merupakan tahanan narkoba Lapas Sabak, Kabupaten Tanjungjabung Timur. Namun, karena banyak berulah di dalam lapas itu, ia dipindahkan ke lapas di Palembang. "Di sana dia mendapat pembebasan bersyarat," kata Edi.

Setelah bebas pada pada Jumat (23/8), Madan berangkat ke Kabupaten Sarolangun. Di sana, ia mendatangi Polsek Pauh dan berpura-pura membuat laporan polisi. Saat proses berita acara pemeriksaan itulah Madan menjalankan aksinya.

Ia masuk ke ruangan Kepala Unit Reskrim Polsek Pauh dengan berpura-pura ke kamar mandi. Saat itu, pemilik ruangan sedang mandi sehingga ruangannya kosong.

Madan mengambil senjata api dengan lima butir puluru milik Kanit Reskrim yang disimpan dalam laci lemari ruangan tersebut. Ia juga menggondol uang dan ponsel dan langsung melarikan diri ke Muaro Jambi dengan menumpang mobil pengangkut batu bara.

Di Muaro Jambi, Madan membawa barang curiannya ke Kecamatan Kumpeh. Madan tidak sadar kalau ponsel sang Kanit yang dibawa serta menjadi penunjuk keberadaannya. Polisi dengan mudah mendapatkan lokasi Madan di Kumpeh.

Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, Polres Sarolangun, dan Polres Muaro Jambi kemudian mengepungnya di Pauh. Tidak mau menyerah, Madan pun menggunakan senjata curian itu untuk melawan. Aksi baku tembak pun terjadi hingga Madan tidak lagi berkutik. Menurut Edi, Madan tewas di tempat dengan enam butir peluru menyarang di tubuhnya.

Kepala Polres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana mengatakan, Madan belum sempat menggunakan senjata api milik Kanit Reskrim untuk tindak kejahatan. Namun, sejumlah saksi di Kumpeh sempat menyaksikan Madan menenteng senpi itu di depan masyarakat ramai.

"Ada beberapa saksi yang melihat pelaku membawa senpi itu keliling kampung dan menunjukkan kepada warga dan mempraktikkan menembak tanpa peluru," kata Dadan. Menurut dia, warga juga sempat melaporkan kejadian itu sehingga pihaknya berkoordinasi dengan Polda Jambi maupun Polres Muaro Jambi.

Kejar-kejaran

Sementara itu, aksi kejar-kejaran mobil polisi dan penjahat bak di film Hollywood terjadi di Kalimantan Tengah pada Kamis (22/9). Dua anggota patroli jalan raya (PJR) Polda Kalteng Aiptu Anang dan Brigadir Prianto mengejar sebuah mobil yang dikemudikan SON, pengedar narkoba jenis sabu.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Fajar Sidiq menceritakan, awalnya dua anggotanya curiga dengan mobil Avanza dengan nomor KH 1039 TJ yang terlihat oleng di Jalan RTA Milono. Saat diberikan aba-aba untuk berjalan pelan, mobil tersebut malah menambah kecepatan dan menuju arah Jalan Ir Soekarno.

Aksi kejar-kejaran pun terjadi di sepanjang Jalan RTA Milono, Jalan Ir Soekarno, dan berakhir di Jalan G Obos. Mobil yang ditumpangi tiga rekan SON itu tersudut. "Dari mobil yang ditumpangi empat pemuda itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah peralatan sabu, seperti timbangan digital, ratusan plastik klip, dan sisa sabu," kata Fajar, Jumat. Keempatnya kemudian diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng. n antara ed: ilham tirta

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement