Ahad 25 Aug 2019 17:01 WIB

Pencuri Motor di Depok Diamuk dan Diikat di Tiang Bendera

Salah seorang pelaku pencurian motor berhasil melarikan diri

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Nidia Zuraya
Kantor Polres Depok (ilustrasi)
Foto: DEPOK NEWS
Kantor Polres Depok (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Seorang pelaku pencurian motor AA (20) babak belur diamuk massa setelah itu diikat di tiang bendera Kantor Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Sabtu (24/8). Pelaku gagal mencuri motor Vario B 6634 ZJU milik korban Siti Maryamah (51).

"Pelaku berhasil diamankan anggota setelah babak belur dihakimi massa dan diikat di tiang bendera," ujar Kapolsek Sawangan, Kompol Suprasetyo di Mapolsek Sawangan, Kota Depok, Ahad (25/8).

Baca Juga

Menurut Suprasetyo, berdasarkan pengakuan korban, pelaku beraksi bersama temannya yang berhasil kabur. Motor korban dicuri sedang di parkir di depan warung saat korban sedang berbelanja.

"Melihat motornya dibawa kabur, korban berteriak maling dan warga langsung mengejar pelaku yang berhasil ditangkap saat pelaku yang membawa motor korban terjatuh. Sedangkan satu pelaku lagi bernama R berhasil kabur mengendarai motor Yamaha Soul GT Hitam," jelasnya.

Dia mengutarakan, saat pemeriksaan pelaku AAmengakui baru pertama kali melakukan pencurian sepeda motor bersama temannya R yang berhasil kabur. "Kedua pelaku merupakan warga Parung Panjang, Bogor. Kasusnya masih kami dalami dan pelaku dijerat pasal 363 KUHP," tegas Suprasetyo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement