Sabtu 24 Aug 2019 21:51 WIB

Anggota TNI Tangkap Sekelompok Pemburu Liar di Raja Ampat

Kelompok pemburu ini membawa dua buah senapan angin dan empat ekor kuskus.

   Pesona keindahan alam di Raja Ampat.
Foto: Republika/Teguh Firmansyah
Pesona keindahan alam di Raja Ampat.

REPUBLIKA.CO.ID, WAISAI -- Anggota TNI tangkap sekelompok pemburu liar di kawasan hutan cagar alam Waigeo Barat, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat. Selanjutnya mereka digiring ke Makodim Raja Ampat, Sabtu (24/8).

Penangkapan kelompok pemburu liar oleh aparat TNI berdasarkan laporan Tim Smart Patrol Kelompok Tani Hutan Warkesi yang menemukan para pemburu liar tersebut. Saat itu petugas melakukan patroli pengamanan di kawasan cagar alam Waigeo Barat, sekitar stadion sepak bola sampai bandara Waisai.

Baca Juga

Ketua Tim Smart Patrol Raja Ampat, Maurits Kafiar yang dihubungi di Waisa, Sabtu sore membenarkan bahwa Tim Smart Patrol Kelompok Tani Hutan Warkesi menemukan sekelompok pemburu liar berjumlah 11 orang sedang berburu di hutan cagar alam Waigeo Barat. Mereka langsung melaporkan kejadian tersebut hingga akhirnya pemburu ditangkap aparat Kodim Raja Ampat.

Dia menceritakan kronologi kejadian tersebut yang berawal pada Jumat (23/8) malam. Tim Smart Patrol Kelompok Tani Hutan Warkesi melakukan patroli pengamanan di sekitar kawasan cagar alam Waigeo Barat, sekitar stadion sepak bola sampai bandara Waisai.

Saat patroli, tim Smart Patrol menemukan kelompok pemburu membawa dua buah senapan angin dan empat ekor kuskus. Tiga ekor kuskus umum atau palarge orientalis dan satu ekor endemik Waigeo yang disebut spilocuscuc papuensis atau kuskus Waigeo.

Menurut dia, setelah menemukan pemburu liar tersebut tim Smart Patrol langsung melaporkan ke Fauna Flora International (FFI) Indonesia Programme Raja Ampat. FII kemudian melakukan koordinasi dengan BBKSDA seksi satu Waisai dan Kodim untuk melakukan investigasi dan menangkap pelaku pemburuan liar tersebut.

Dia menambahkan, para pelaku langsung dibawa ke Kodim bermalam hingga Sabtu (24/8) guna diberikan pencerahan oleh Dandim. Para pelaku membuat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi dan bekerja sama dalam memberikan informasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan pemburuan satwa liar tetapi menjaganya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement