Sabtu 24 Aug 2019 16:38 WIB

Kompolnas: Tidak Ada Bukti Mahasiswa Papua Rusak Bendera

Pelaku perusakan bendera Merah Putih hingga kini tidak diketahui.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Anggota Kompolnas Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto di Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Jumat (14/6).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Anggota Kompolnas Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto di Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Jumat (14/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan tidak ada bukti bahwa pelaku perusakan bendera merah putih hingga jatuh ke selokan di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya dilakukan oleh mahasiswa Papua. Diketahui isu perusakan bendera itu kemudian menyulut pengepungan asrama oleh ormas dan terjadinya tindakan rasialis.

"Jadi biang kerusuhan ini ada laporan bahwa orang Papua membuang bendera ke selokan di luar Asrama Papua, tapi tidak ada ditemukan bukti apa pun terkait laporan itu. Tolong dipahami ini," kata Komisioner Kompolnas Bekto Suprapto di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8).

Baca Juga

Bekto menegaskan, setelah dicek, belum ada bukti apapun yang menunjukkan pelaku perusakan, mematahkan tiang, hingga siapa yang membuang selokan. "Pelakunya tidak dikenali siapa. Ini yang menjadi masalah," kata dia.

Kejadian perusakan bendera ini berbuntut pada pengepungan Asrama Mahasiswa Papua oleh sejumlah massa dan aparat. Saat pengepungan itu, makian berbau rasialis pun terlontar. Hingga akhirnya, makian itu menjadi salah satu sebab protes berujung kerusuhan di sejumlah kota di Papua.

Selain itu, mahasiswa di Malang juga mengalami insiden tidak menyenangkan atas adanya isu pengusiran. Oleh karena itu, Bekto mendorong kepolisian agar mau melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

"Kalau saya jadi orang Papua, saya juga marah diperlakukan seperti itu, sampai dikatakan menyebut nama binatang seperti itu. Kita maklum kalau itu marah. Yang paling penting ini bagaimana polisi melakukan penyidikannya," kata dia menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement