Jumat 23 Aug 2019 20:19 WIB

Pemblokiran Internet di Papua dan Papua Barat Dilanjutkan

Kemenkominfo menyatakan pemblokiran akan berlangsung sampai situasi normal.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ratna Puspita
Plt Kabiro Humas Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Ferdinandus Setu
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Plt Kabiro Humas Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Ferdinandus Setu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melanjutkan pemblokiran layanan data internet di Papua dan Papua Barat. Kemenkominfo belum bisa memastikan kapan pemblokiran itu disudahi.

Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu mengatakan hingga saat ini, Jumat (23/8) malam pemblokiran data internet pada layanan operator seluler masih berlanjut. Hal ini sesuai dengan Siaran Pers Kementerian Komunikasi dan Informatika RI No. 155/HM/KOMINFO/08/2019 tanggal 21 Agustus 2019.

Baca Juga

"Pemblokiran layanan data internet  tersebut akan berlangsung sampai situasi dan kondisi Tanah Papua benar-benar normal," katanya pada wartawan, Jumat (23/8) malam.

Ferdinandus menyampaikan untuk sementara ini, masyarakat tetap bisa berkomunikasi. Namun, hanya menggunakan layanan panggilan telepon dan layanan pesan singkat/SMS. "Pemblokiran sampai situasi Tanah Papua benar-benar normal," ujarnya.

Ferdinandus menekankan pemblokiran bertujuan mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Tanah Papua. Ia meminta agar informasi hoaks tak disebarkan masyarakat.

"Sekali lagi Kementerian Kominfo RI mengimbau para warganet di seluruh tanah air untuk tidak ikut-ikutan mendistribusikan dan mentransmisikan informasi elektronik yang masih diragukan kebenarannya atau yang terindikasi hoaks atau hasutan yang dapat menimbulkan kebencian dan permusuhan berdasarkan suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA)," imbaunya. 

Persetujuan pemblokiran

photo
Puluhan orang dari koalisi masyarakat sipil sedang melakukan aksi di depan kantor Kominfo, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (23/8). Mereka menuntut agar pemerintah segera menghentikan pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat. (Republika/Febryan A)

Kapolda Papua Barat Brigjen Polisi Herry Rudolf Nahak mengatakan pemblokiran layanan data internet di Papua Barat oleh Kemenkominfo masih diperlukan untuk keamanan karena masih terdapat konten provokatif dan hoaks. Herry Nahak mengatakan dalam pertemuan dengan Gubernur Papua Barat dan Pangdam Kasuari, disetujui layanan data internet belum dinormalkan untuk keamanan.

"Tujuannya agar menjaga situasi menjadi kondusif. Dianjurkan menggunakan media komunikasi seperti telepon dan SMS masih bisa," tutur dia.

Untuk pengembalian layanan data menjadi normal secara berangsur-angsur, ucap Herry Nahak, harus dilakukan asesmen terlebih dulu oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Kominfo. "Saya minta Dittipid Siber melakukan patroli siber untuk memastikan penyebaran berita provokatif, hoaks dan ujaran kebencian kami pastikan tidak mengganggu suasana dulu," kata dia.

Hingga Jumat, pemblokiran data internet pada layanan operator seluler masih berlanjut setelah terjadi kericuhan di sejumlah wilayah di Papua Barat dan Papua. Unjuk rasa untuk menolak tindakan rasial di Surabaya dan Malang.

Berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Polri, Kominfo dan pihak terkait, hingga Jumat pukul 16.00 WIB, meski situasi dan kondisi di beberapa kota dan kabupatan di Papua dan Papua Barat mulai pulih, distribusi dan transmisi informasi hoaks, kabar bohong, provokatif dan rasial masih terbilang tinggi. Setidaknya terdapat 33 items dan total 849 url informasi hoaks dan provokatif terkait masalah Papua yang telah diidentifikasi, divalidasi dan diverifikasi oleh Kominfo hingga Jumat.

Konten hoaks dan provokatif tersebut disebarkan kepada ratusan ribu pemilik akun media sosial seperti facebook, instagram, twitter dan youtube.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement