Jumat 23 Aug 2019 19:52 WIB

20 Nama Hasil Pansel KPK tak Sesuai Harapan Publik?

Banyak terjadi kecacatan dalam proses seleksi capim KPK di Pansel KPK selama ini.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap (kedua kiri)
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap (kedua kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 20 nama calon pemimpin (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lolos seleksi tahap keempat dikatakan tak mencerminkan harapan masyarakat. Setidaknya, Wadah Pegawai (WP) KPK menyatakan hal itu. WP KPK bahkan menilai, nama-nama hasil seleksi oleh Panitia Seleksi (Pansel) KPK tak memberikan harapan dan masa depan yang cerah bagi lembaga pemburu koruptor itu.

Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan, banyak terjadi kecacatan dalam proses seleksi capim KPK di Pansel KPK selama ini. Penilaian cacat tersebut, kata dia, terbukti dengan lolosnya sejumlah nama yang punya latar belakang dan integritas yang buruk dalam pemberantasan korupsi. “Ini mengartikan bahwa Pansel Capim KPK tidak pernah mempertimbangkan isu rekam jejak dengan baik,” kata dia dalam rilis resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (23/8).

Baca Juga

Yudi menyebutkan, dari 20 nama yang lolos tahap peninjauan sosok (profile asassement), Jumat (23/8), masih ada beberapa capim yang tak patuh dalam Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Meski Yudi dalam keterangannya tak menyebutkan nama, capim dari latar belakang penyelenggara negara semestinya wajib melaporkan sumber kekayaannya selama menjabat sebagai syarat konstitusional untuk mencalonkan diri sebagai komisioner di KPK.

Yudi mengatakan, jika seorang capim KPK tak dapat menjelaskan sumber kekayaannya selama menjadi penyelenggara negara, sama artinya menanam keraguan untuk dipercaya publik sebagai pemimpin dalam pemberantasan korupsi. “Patut dicatat, apabila calon-calon dengan rekam jejak yang bermasalah lolos, berarti Pansel KPK memiliki andilnya sendiri dalam pelemehan agenda pemberantasan korupsi di masa mendatang,” ujar Yudi.

Ia menambahkan, selanjutnya agar Presiden Joko Widodo (Jokowi), mempertimbangkan untuk mengevaluasi Pansel KPK, dan benar-benar memilih 10 nama terakhir hasil Pansel KPK sebelum diteruskan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pansel KPK mengumumkan 20 nama yang lolos tahap keempat, pada Jumat (23/8). Menengok nama-nama yang lolos tersebut, masih didominasi oleh perwakilan Polri.

Ada empat nama perwira tinggi aktif kepolisian yang berhasil lolos, di antaranya Komjen Antam Novambar, Irjen Firli Bahuri, Brigjen Bambang Sri Herwanto, dan Brigjen Sri Handayani. Selain itu, ada dua perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dua jaksa aktif, serta satu hakim. Beberapa nama juga ada komisioner dan pegawai KPK serta pegawai negeri sipil (PNS) dari sejumlah kementerian.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement