REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menilai usulan referendum terkait rencana pemindahan ibu kota tak perlu dilakukan. Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) cukup meminta izin kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait rencana ini.
"Saya pikir kita punya dewan yang mewakili ada anggota dewan. Kemarin Presiden minta izin kepada anggota dewan untuk nantinya bisa merestui karena nanti akan dilarikan ke Undang-undang. Jadi tidak sejauh itulah," ujar Moeldoko di Gedung Krida Bhakti, Jakarta, Jumat (23/8).
Ia menambahkan, rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan pun telah dipertimbangkan dari berbagai sisi. Pemerintah juga telah melakukan berbagai kajian.
Saat menggelar konferensi pers pada Kamis (22/8) petang di Istana Kepresidenan Bogor, Presiden Jokowi juga menegaskan pemindahan ibu kota ke Kalimantan masih menunggu satu hingga dua kajian.
"Akan kita umumkan pada waktunya, masih nunggu kajian. Tinggal satu, dua kajian belum disampaikan kepada saya," ujar Jokowi.
Sebelumnya, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengusulkan referendum rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur. Menurutnya, sudah seharusnya masyarakat dilibatkan dalam rencana besar itu. Ia juga menilai rencana pemindahan ibu kota tak mendesak.