Jumat 23 Aug 2019 15:49 WIB

Moeldoko Nilai tak Perlu Referendum Pemindahan Ibu Kota

Tak perlu referendum atau jajak pendapat, pemindahan Ibu Kota Negara cukup izin DPR.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ratna Puspita
Moeldoko
Foto: Reuters/Beawiharta
Moeldoko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menilai usulan referendum terkait rencana pemindahan ibu kota tak perlu dilakukan. Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) cukup meminta izin kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait rencana ini. 

"Saya pikir kita punya dewan yang mewakili ada anggota dewan. Kemarin Presiden minta izin kepada anggota dewan untuk nantinya bisa merestui karena nanti akan dilarikan ke Undang-undang. Jadi tidak sejauh itulah," ujar Moeldoko di Gedung Krida Bhakti, Jakarta, Jumat (23/8). 

Baca Juga

Ia menambahkan, rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan pun telah dipertimbangkan dari berbagai sisi. Pemerintah juga telah melakukan berbagai kajian. 

Saat menggelar konferensi pers pada Kamis (22/8) petang di Istana Kepresidenan Bogor, Presiden Jokowi juga menegaskan pemindahan ibu kota ke Kalimantan masih menunggu satu hingga dua kajian.

"Akan kita umumkan pada waktunya, masih nunggu kajian. Tinggal satu, dua kajian belum disampaikan kepada saya," ujar Jokowi. 

Sebelumnya, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengusulkan referendum rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur. Menurutnya, sudah seharusnya masyarakat dilibatkan dalam rencana besar itu. Ia juga menilai rencana pemindahan ibu kota tak mendesak. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement