Kamis 22 Aug 2019 22:09 WIB

Korban Meninggal Miras Oplosan di Tasikmalaya Bertambah

3 korban dilaporkan meninggal akibat miras oplosan.

Miras oplos (ilustrasi)
Foto: Antara/Anis Efizudin
Miras oplos (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA – Korban meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Tasikmalaya bertambah. Korban berinisial IM (23 tahun) meninggal dunia setelah dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Singaparna Medika Citrautama (SMC), Kabupaten Tasikmalaya.

Dokter jaga RS SMC, dr Nadira Fathia, mengatakan korban merupakan rujukan dari Puskesmas Bojonggambir. Pihak rumah sakit menerima pasien pada sekitar Kamis (22/8) sekitar pukul 13.00 WIB. "Saat datang datang kondisinya sudah koma," kata dia, saat ditemui Republika.co.id, Kamis (22/8) malam.   

Baca Juga

Menurut dia, pihak rumah sakit langsung menjelaskan ke keluarga kemungkinan terburuk pasien. Pasalnya, efek miras itu sudah merusak lambung pasien.   

Di RS SMC, pasien mendapat perawatan intensif di instalasi gawat darurat. Namun, kondisi pasien semakin lama semakin memburuk. "Tiba-tiba nafas dan jantung berhenti. Kita cek tanda-tanda, dilakukan pemeriksaan rekam jantung, hasilnya flat," kata dia.   

Korban IM dinyatakan meninggal di IGD RS SMC pada Rabu pukul 18.20 WIB. Setelah dinyatakan meninggal dunia, korban dibawa ke kamar jenazah untuk disiapkan dikembalikan ke pihak keluarga.   

Menurut Nadira, hingga saat ini baru ada satu pasien rujukan dari Puskesmas Bojonggambir. "Saya jaga hari ini, hanya ada satu. Tidak tahu kalau kemarin," kata dia   

Sebelumnya, dua orang berinisial RZ (26) dan AP (19) telah dinyatakan meninggal dunia. Kedua korban itu meninggal saat mendapatkan perawatan di Puskesmas Bojonggambir.   

Tenaga medis UPT Puskesmas Bojonggambir, dr Dede Irfan, mengatakan  pasien akibat miras yang diterima ditempatnya berjumlah lima orang. Dua orang meninggal dunia saat menjalani perawatan, satu dirujuk, dan sisanya sudah dalam keadaan membaik.    

"Dua pasien meninggal diterima kemarin (Rabu) sudah dalam kondisi kritis, saat dilakukan penanganan tak bisa diselamatkan," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (22/8) malam.   

Dia mengatakan, berdasarkan keterangan pasien yang kondisinya membaik, mereka telah mengonsumsi minuman dengan campuran alkohol 96 persen. Menurut dia, alkohol itu sebenarnya tidak ada di pasar bebas. "Itu hanya ada di pabrik untuk campuran bahan kimia. Yang ada di medis hanya 70 persen untuk antiseptik," kata dia.   

Kapolsek Bojonggambir, Iptu Atang B Karna, mengatakan pihaknya menerima laporan adanya korban miras oplosan pada Rabu (21/8). Setelah mendapat laporan dari Puskesmas, pihaknya langsung mengecek Puskesmas dan TKP.   

"Saya cek TKP, tanya saksi, orang tersebut katanya meminum miras pada Senin (19/8). Menurut keterangan sementara, ada delapan orang," kata dia. Para korban baru mengalami gejala pada Rabu (21/8). Setelah mendapat perawatan, tiga orang meninggal dunia.  

Menurut Atang, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Tasikmalaya untuk menindaklanjuti kasus ini. "Polres sudah cek langsung ke TKP dan kita dapatkan BB ada jirigen kecil, bungkus extrajoss, gelas, dan teko. Sudah diserahkan ke Polres," kata dia.   

Berdasarkan laporan yang didapatkan Republika.co.id, delapan pemuda melakukan pesta miras di Kampung Ciawi, Desa Bojonggambir, Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, pada Senin (19/8). Para remaja itu diduga membeli miras secara daring dengan kapasitas alkohol sekitar 90 persen.   

Setelah meminum miras oplosan itu, para remaja itu mengalami muntah-muntah disertai pusing dan sesak nafas. Korban yang dilaporkan di antaranya RZ (26), AP (17), dan IM (23), meninggal dunia. Korban lainnya selamat yaitu RA (19), U (19), T (18), Y (19), B (18). 

 

sumber : Bayu Adji P
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement