Rabu 28 Dec 2016 10:37 WIB

Produsen Miras Oplosan di Tasikmalaya Digerebek Polisi

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Nur Aini
Miras oplosan (ilustrasi).
Foto: danish56.blogspot.com
Miras oplosan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,TASIKMALAYA -- Polsek Cihideung menggeledah kontrakan di Kampung Layungsari, RT 03, RW 01, Kelurahan Nagarawangi, Kecamatan Cihideung, Selasa (27/12) tengah malam. Hasilnya, ditemukan ratusan botol miras.

Kapolsek Cihideung Kompol Setiyana mengatakan penggeledahan berawal dari laporan masyarakat. Lewat penggeledahan yang dilakukan pihak Kepolisian, Satpol PP, oihak Kelurahan, dan Ketua RT diperoleh tiga derijen dengan satu derijen masih terisi cairan minuman beralkhohol (minol). Sedangkan botol miras yang disita sejumlah 200 botol berukuran 600 mililiter.

"Bahwa dikontrakan ini ada kontrakan yang di dalamnya terdapat racikan minuman beralkohol, kami geledah amankan 200 botol miras," katanya saat ditemui di lokasi.

Ia pun menduga pelaku berinisial W merupakan produsen minol di wilayah Kota Tasik dan sekitarnya. Penggeledahan ini sekaligus upaya pencegahan kejahatan jelang malam tahun baru dengan operasi cipta kondisi. Namun sayangnya saat dilakukan penggeledeahan, pelaku tak ada di lokasi.

"Dilihat dari barang bukti ada alat meracik minuman beralkhohol. Saat digerebek sudah tidak ada pelaku, ada kemungkinan sudah kabur, akan kami kejar," ujarnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, ditemukan seratusan botol minuman yang masih kosong, keran beserta corong. Jenis minol yang dibuat oleh pelaku dinamakan asal lieur (AL). Minol tersebut merupakan hasil campuran sejumlah bahan seperti soft drink, minuman bersoda, alkhohol, dan perasa buah dengan harga Rp 25 ribu per botol.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement