REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengusulkan ibu kota baru Indonesia nantinya tidak menjadi daerah otonomi baru. Ia pun mengambil contoh ibu kota baru yang akan dibangun ada baiknya seperti di Putrajaya, Malaysia.
"Usulan kami itu bukan daerah otonomi baru. Bukan langsung nama provinsi baru, kabupaten baru, tidak. Kami ingin ibu kota baru itu adalah fokus seperti Putrajaya di Kuala Lumpur itu loh. Ada area yang khusus untuk pemerintahan," kata Tjahjo usai pertemuan lintas Kementerian dan KPK di Gedung KPK Jakarta, Kamis (22/8).
"Jadi, seperti di Malaysia, Putrajaya diambil dari salah satu lahan di Kuala Lumpur antara Kuala Lumpur dan Airport. Nah itu ibu kota," kata Tjahjo.
Sehingga, kata Tjahjo, dalam usulannya, di ibu kota baru nanti tidak ada perubahan struktural kepala daerah. Apalagi, kata Tjahjo, saat ini Kemendagri sedang melakukan moratorium atau penundaan sementara terkait pemekaran daerah.
Hingga saat ini, Kemendagri telah menerima 314 permohonan dan aspirasi yang meminta otonomi daerah baru. Sehingga pihaknya belum melakukan pembahasan ihwal kepala daerah yang khusus memimpin ibu kota.
"Perasaan saya tidak ada sampai pembahasan detail tim kami yang mendengar paparan dari Bappenas. Tidak ada nanti dipimpin wali kota atau oleh gubernur kota administratif, tidak ada," katanya.
Saat ditanyakan ihwal ibu kota yang akan berada di Kalimantan Timur, Tjahjo mengaku belum mengetahui secara pasti. "Yang mengumumkan tempatnya mana, saya tidak berwenang. Nanti yang berwenang adalah pak Presiden," ujar Tjahjo.