Kamis 22 Aug 2019 16:53 WIB

Polri: Akses Internet di Papua Secara Bertahap Dinormalkan

Pemblokiran akses internet jadi strategi Kemenkominfo menjaga keamanan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Warga membersihkan puing sisa kerusuhan di salah satu gedung yang terbakar di Manokwari, Papua Barat, Selasa (20/8/2019). Pascakerusuhan yang terjadi pada Senin (19/8), kondisi Manokwari sudah kondusif dan warga mulai melakukan aktivitas di ruang publik.
Foto: Antara
Warga membersihkan puing sisa kerusuhan di salah satu gedung yang terbakar di Manokwari, Papua Barat, Selasa (20/8/2019). Pascakerusuhan yang terjadi pada Senin (19/8), kondisi Manokwari sudah kondusif dan warga mulai melakukan aktivitas di ruang publik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menanggapi pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat semenjak Rabu, (21/8). Polri menyebut akses internet di sana secara bertahap bakal dipulihkan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra menjelaskan pemblokiran jadi strategi Kemenkominfo menjaga keamanan. Menurutnya, pemblokiran itu sudah melalui pertimbangan sebagaimana dilakukan saat kerusuhan 21-22 Mei lalu.

Baca Juga

"Saya kira itu menjadi bagian strategi untuk kita bisa memberikan jaminan keamanan, juga masyarakat dapat kepastian dari informasi yang ada, sehingga tidak mudah lagi orang yang punya niat tidak baik untuk menyebarkan berita-berita hoaks yang mengarah pada hasutan," katanya pada wartawan di Mabes Polri, Kamis (22/8).

Asep membantah bahwa Polri yang mengusulkan pemblokiran internet itu. Ia menyampaikan pemblokiran merupakan hasil pertimbangan bersama antarinstansi pemerintah.

"Dikatakan dalam siaran pers itu adalah merupakan bagian sifatnya koordinasi dari penegak hukum dan kementerian lembaga terkait. Jadi kita sifatnya berkoordinasi," ujarnya.

Untuk saat ini, ia menyebut proses pengembalian akses internet di bumi Cendrawsih mulai dilakukan. Jika kondisi keamanan terus terjaga, tak menutup kemungkinan akses internet disana akan normal 100 persen.

"Kalau kita lihat hari ini komunitas kita dengan teman-teman di Papua dan Papua Barat semua sudah lancar, saya kira mungkin sudah mulai ada proses-proses untuk menormalkan kembali (internet)," ucapnya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akhirnya memutuskan untuk memblokir jaringan internet atau telekomunikasi melalui data di Papua. Keputusan ini diambil menyusul eskalasi kericuhan di sana.

Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu menyebut pemblokiran berlaku sejak hari ini. Pihaknya belum bisa memastikan kapan komunikasi lewat layanan data dapat tersedia kembali.

"Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi, mulai Rabu (21/8) hingga suasana Tanah Papua kembali kondusif dan normal," katanya dalam siaran pers, Rabu (21/8) malam.

Ferdinandus menjelaskan tujuan pemblokiran guna menjaga kondusivitas di Bumi Cendrawasih. Selama ini, pihaknya mengakui merebaknya hoaks atau berita bohong lewat layanan data telekomunikasi malah memperburuk situasi keamanan di sana.

"Tujuannya untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya. Kami sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement