Kamis 22 Aug 2019 10:01 WIB

Kemenkominfo Bantah Pemblokiran Internet di Papua Represif

Kemenkominfo berdalih pemblokiran dilakukan untuk membantu agar situasi menjadi aman.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Ratna Puspita
[Ilustrasi] Warga membersihkan puing sisa kerusuhan di salah satu gedung yang terbakar di Manokwari, Papua Barat, Selasa (20/8/2019).
Foto: Antara
[Ilustrasi] Warga membersihkan puing sisa kerusuhan di salah satu gedung yang terbakar di Manokwari, Papua Barat, Selasa (20/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menampik anggapan bahwa pemblokiran akses internet di Papua dan Papua Barat sebagai tindakan yang represif. Menurut Kemenkominfo, salah satu alasan pemblokiran karena lalu lintas informasi provokatif yang cukup tinggi selama beberapa hari terakhir.  

Pelaksana Tugas (Plt) Kabiro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu mengatakan pemblokiran dilakukan untuk membantu agar situasi menjadi aman dan terkendali. "Di sana berdasarkan laporan aparat kita, sangat tidak kondusif beberapa hari terakhir ini.  Hampir beberapa kota ada aksi massa berujung kepada kerusuhan," ujar Ferdinandus ketika dihubungi Republika, Kamis (22/8). 

Baca Juga

Ferdinandus menyebut lalu lintas informasi di internet soal ujaran kebencian, hoaks, dan pesan yang provokatif cukup tinggi sehingga dilakukan upaya pemblokiran data. Dia mengungkapkan ada 62 akun media sosial yang sudah teridentifikasi sebagai penyebar informasi provokatif tersebut. 

Melihat perkembangan yang ada, Kemenkominfo menyatakan siap untuk menerima kritikan masyarakat atas kebijakan pemblokiran ini. "Jika ada pihak-pihak yang tidak sepakat dengan langkah kami, kami siap menjelaskan kepada teman-teman, " tambahnya.  

Sebelumnya, Kemenkominfo melakukan pemblokiran total akses internet di Papua dan Papua Barat sejak Rabu (21/8). Masyarakat di kedua provinsi hanya bisa menggunakan sambungan telepon dan SMS untuk berkomunikasi jarak jauh.  

Menurut Ferdinandus Setu, pemblokiran itu menyasar tiga operator seluler utama.  "Jadi kami lakukan pemblokiran akses internet di Papua dan Papua Barat. Semua operator seluler Indosat, Telkomsel dan XL tidak bisa digunakan untuk akses internet," ungkap Ferdinandus ketika dihubungi Republika, Rabu malam.  

Pemblokiran ini, lanjut dia, dimulai sejak pukul 08.00 WIT dan dilakukan secara bertahap. Menurut dia, akibat pemblokiran ini masyarakat di kedua provinsi tidak bisa mengakses internet dan media sosial baik lewat telepon seluler maupun personal computer (PC) serta perangkat lain. 

"Email dan sebagainya (yang berhubungan dengan internet) tidak bisa digunakan. Masyarakat hanya bisa menggunakan telepon dan SMS lewat operator seluler masing-masing," tegasnya.  

Apabila masyarakat ingin mendapatkan informasi, lanjut Ferdinandus, disarankan untuk menyimak dari televisi dan radio. "Silakan akses media mainstream televisi dan radio, " tuturnya.

Menurutnya, pemblokiran ini sudah terlebih dulu dikomunikasikan dengan sejumlah pihak baik instansi terkait maupun aparat keamanan. Keputusan memblokir akses internet pun merujuk kepada laporan aparat keamanan di mana situasi Papua dan Papua Barat sangat tidak kondusif. 

"Aksi massa terjadi di berbagai daerah dan berujung ricuh. Sementara traffic soal informasi yang provokatif kepada masyarakat cukup tinggi. Sehingga diperlukan pemulihan keamanan," ungkap Ferdinandus.  

Dia menambahkan, pemblokiran akses internet masih terus berlangsung hingga Rabu malam.  Kemenkominfo akan terus melanjutkan pemblokiran hingga Kamis (22/8) pagi.  Tidak menutup kemungkinan pemblokiran akan berlanjut hingga sore hari. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement