Rabu 21 Aug 2019 17:09 WIB

Pimpinan MPR 10 Orang, Pengamat: Bagi-Bagi Kekuasaan

Penambahan pimpinan MPR menjadi 10 orang dinilai tak mendesak.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Teguh Firmansyah
Gedung MPR
Foto: Republika/Sadly Rahman
Gedung MPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Ekesekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai usulan penambahan pimpinan MPR menjadi 10 orang bukan lagi terkesan bagi-bagi jabatan, melainkan praktik nyata bagi-bagi kekuasaan di kalangan partai politik di DPR. Mereka berkongsi untuk mendapatkan kekuasaan.

"Politik kita memang rada-rada aneh, perang sengit hanya jelang pilpres setelah itu semua bergerombol bagi-bagi kekuasaan seakan tak pernah terjadi perang," kata Adi Prayitno kepada Republika.co.id, Rabu (21/8).

Baca Juga

Ia menilai tidak ada urgensi usulan penambahan pimpinan MPR tersebut. Pasalnya MPR hanyalah lembaga kenegarawanan. Tidak heran jika partai politik cenderung ingin bagi-bagi jatah pimpinan.

Ia juga menilai usulan tersebut adalah usulan yang kompromistis untuk mengakhiri persaingan politik.  "Sederhananya itu bentuk politik rekonsiliatif berbasis power sharing," ujar Adi.

Sementara itu Ketua DPP PAN Yandri Susanto membantah jika penambahan pimpinan MPR tersebut hanya untuk bagi-bagi jabatan. Menurutnya jika amandemen terbatas ingin dilaksanakan, maka seluruh partai politik yang lolos parlemen perlu diajak bersama-sama ke dalam kursi pimpinan MPR.

"Karena kalau dua fraksi aja yang menyandera dalam hal amandemen, pasti enggak akan bisa," tutur anggota Komisi II tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement