Rabu 21 Aug 2019 07:37 WIB

Gusdurian: Teladan Gus Dur Sikapi Papua Perlu Dicontoh

Jaringan Gusdurian menyampaikan lima pernyataan sikap terkait ricuh Manokwari.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
[ilustrasi] Peserta mengikuti Kirab Kebangsaan Berjuta Warna Satu Jiwa Indonesia di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (23/2/2019).
Foto: Antara/Maulana Surya
[ilustrasi] Peserta mengikuti Kirab Kebangsaan Berjuta Warna Satu Jiwa Indonesia di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (23/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaringan Gusdurian Indonesia merespons sempat memanasnya kondisi di sejumlah daerah di Papua dan Papua Barat yang terjadi Senin (19/8) lalu. Koordinator Jaringan Gusdurian, Allisa Wahid menilai, teladan Gus Dur yang non diskriminatif sebagai pendakatan terhadap masyarakat Papua perlu dicontoh.

"Langkah Gus Dur untuk mengembalikan nama Papua sebagai nama resmi dan kebolehan pengibaran bendera Bintang Kejora sebagai bendera kebangaan dan identitas kultural masyarakat Papua bagian dari pendekatan tersebut," ujar Alissa dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/9).

Baca Juga

Alissa menambahkan, semasa hidupnya, baik sebagai warga negara, pemimpin organisasi Islam terbesar di Indonesia, maupun presiden, Gus Dur memberikan teladan tentang kepedulian terkait situasi yang ada di Papua. Gus Dur selalu mengedepankan dialog dan pelibatan tokoh-tokoh non-formal seperti kepala suku dan pemimpin agama dengan prinsip partisipatif, non-kekerasan, dan adil.

"Teladan ini perlu dicontoh sehingga warga Papua tidak lagi diperlakukan secara diskriminatif, didengar aspirasinya, serta dihargai martabat kemanusiaannya," kata Alissa.

Dengan landasan tersebut, imbuh Alissa, Jaringan Gusdurian menyampaikan pernyataan sikapnya sebagai berikut:

1.  Mengecam keras perlakuan yang tidak adil dan ujaran kebencian serta penghinaan serta tindakan pengepungan, penyerbuan, intimidasi, dan kekerasan terhadap mahasiswa asal Papua di Surabaya dan Malang.

2.  Meminta kepada aparat kepolisian untuk melindungi segenap warga negara Republik Indonesia dari ancaman kekerasan berbasis kesukuan, warna kulit, dan agama.

3.  Meminta aparat kepolisian untuk bisa menghentikan segala bentuk tindakan persekusi yang bertentangan dengan hukum dan HAM, serta menegakkan hukum bagi yang melangar termasuk mereka yang melakukan ujaran kebencian.

4. Meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut pihak-pihak yang melakukam intimidasi dan provokasi rasial karena bertentangan dengan mandat UU no 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Berdasarkan Ras dan Etnis.

5. Menyerukan kepada aparat pemerintah maupun keamanan untuk tidak menggunakan cara-cara adu domba dalam menyelesaikan permasalahan dengan warga Papua.

  

6. Menghimbau kepada masyarakat Indonesia untuk menahan diri dan tidak terpancing sertaikut aktif menciptakan kedamaian.

 

“Perdamaian tanpa keadilan adalah ilusi," kata Alissa mengutip perkataan ayahnya di akhir pernyataannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement