Ahad 18 Aug 2019 19:45 WIB

Hari Konstitusi, Ketua MPR Sampaikan Rencana Hidupkan GBHN

Ketua MPR mengatakan ide menghidupkan GBHN perlu pengkajian mendalam.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama Ketua MPR Zulkifli Hasan berjalan ketika menghadiri peringatan Hari Konstitusi, di Gedung Nusantara IV,  Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Ahad (18/8).
Foto: Republika/Prayogi
Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama Ketua MPR Zulkifli Hasan berjalan ketika menghadiri peringatan Hari Konstitusi, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Ahad (18/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menyampaikan rencana untuk menghadirkan kembali sistem perencanaan pembangunan nasional model Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Itu disampaikan Zulkifli saat memberi sambutan peringatan Hari Konstitusi, Ahad (18/8).

Zulkifli menyampaikan perlunya penyesuaian konstitusi dengan melakukan penataan sistem ketatanegaraan. "Melalui perubahan kelima Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta merekomendasikan untuk menghadirkan kembali sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN," ujar Zulkifli.

Baca Juga

Menurutnya, ide untuk menghidupkan kembali GBHN tersebut didahului melalui pengkajian yang mendalam, baik di fraksi-fraksi maupum kelompok DPD di MPR. Mereka, kata Zulkifli, telah bersepakat untuk mengembalikan wewenang MPR dalam menetapkan GBHN melalui Perubahan Terbatas Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

"GBHN yang ditetapkan oleh MPR merupakan terjemahan pertama dari muatan Undang-Undang Dasar, yang berfungsi sebagai pedoman bagi seluruh penyelenggara negara, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif dalam melaksanakan wewenang yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," kata dia.

Ia melanjutkan, GBHN juga berfungsi sebagai batu uji bagi pembentuk undang-undang, yaitu DPR dan Pemerintah. Artinya, setiap pembentukan undang-undang oleh DPR dan Pemerintah harus selalu merujuk pada garis-garis besar daripada haluan negara yang telah ditetapkan oleh MPR.

Zulkifli juga memastikan penataan kewenangan MPR, dengan memberikan kedudukan baru kepada MPR sebagai lembaga tertinggi negara dengan format baru. Namun demikian, Zulkifli memastikan format itu tidak akan mengubah kedaulatan di tangan rakyat.

"Harus dihindari terjadinya reinkarnasi MPR sebagai pelaksana sepenuhnya kedaulatan rakyat seperti yang terjadi pada saat berlakunya Undang-Undang Dasar 1945 sebelum dilakukan perubahan," kata Zulkifli.

Zulhas hari ini memimpin peringatan Hari Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Ahad (18/8). Hadir juga Wakil Presiden Jusuf Kalla dan juga Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, para pimpinan MPR dan pimpinan lembaga negara lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement