Senin 12 Dec 2022 15:38 WIB

Kritik untuk Bamsoet: Ingin Perpanjangan Masa Jabatan Presiden atau Mau Jerumuskan Jokowi?

Pernyataan Bamsoet yang mempertanyakan Pemilu 2024 menuai kritik.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Bamsoet, sapaan Bambang, belakangan menjadi pembicaraan lantaran pernyataannya terkait perpanjangan masa jabatan presiden. (ilustrasi)
Foto: Edi Yusuf/Republika
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Bamsoet, sapaan Bambang, belakangan menjadi pembicaraan lantaran pernyataannya terkait perpanjangan masa jabatan presiden. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Nawir Arsyad Akbar, Mabruroh, Febryan A

Lantaran hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan tingginya tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua MPR Bambang Soesatyo mengapungkan kembali wacana penundaan Pemilu 2024 yang sebelumnya sempat meredup. Bamsoet, sapaan Bambang, memang tidak secara lugas mengusulkan Pemilu 2024 ditunda, namun pernyataannya menyiratkan ketidaksetujuan akan adanya pemilu pada 2024.

Baca Juga

"Ini juga harus dihitung betul apakah momentumnya (pemilu) tepat dalam era kita tengah berupaya melakukan recovery bersama terhadap situasi ini, dan antisipasi, adaptasi terhadap ancaman global seperti ekonomi, bencana alam," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet itu dalam diskusi yang digelar Poltracking Indonesia, Kamis (8/12/2022) lalu.

Tidak hanya mempertanyakan momentum Pemilu 2024, Bamsoet juga memuji-muji kinerja Jokowi. Merujuk pada hasil survei Poltracking, Bamsoet menjadi bertanya-tanya apakah hasil survei itu berkolerasi terhadap keinginan masyarakat untuk terus dipimpin oleh Jokowi, baik lewat perpanjangan masa jabatan presiden atau tiga periode masa kepemimpinan. 

"Kita sama-sama tahu, deras sekali pro-kontra di masyarakat, ada yang memperpanjang, ada yang mendorong tiga kali, tapi terlepas itu saya sendiri ingin tahu keinginan publik yang sebenarnya ini apa? Apakah kepuasan ini ada korelasinya dengan keinginan masyarakat, beliau tetap memimpin kita melewati masa transisi ini," ujar Bamsoet.

Komentar-komentar Bamsoet itu kemudian menuai kritik deras dari kalangan DPR, termasuk dari Partai Indonesia Demokrasi Perjuangan (PDIP), partai di mana Jokowi bernaung. Politikus PDIP, TB Hasanuddin menegaskan, wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu merupakan bentuk pelecehan terhadap konstitusi. 

"Sudahlah, tak perlu bicara soal menunda atau mengundurkan pemilu karena inkonstitusional dan mengkhianati kontrak politik dengan rakyat," ujar Hasanuddin kepada wartawan, Ahad (11/12/2022).

Sejumlah alasan mengapa menunda pemilu melawan konstitusi.  Pertama adalah bertentangan dengan Pasal 22E Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menjelaskan bahwa pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.

Kedua bertentangan dengan Pasal 167 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal tersebut menegaskan bahwa pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

"Saya rasa sudah sangat jelas, bila bertentangan dengan konstitusi dan UU, serta tidak diatur mekanismenya (penundaan pemilu) oleh peraturan perundang-undangan, maka lebih baik dihentikan saja. Jika dibiarkan, usulan penundaan pemilu hanya menjadi perbuatan melanggar konstitusi," ujar Hasanuddin.

Juru bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid juga menilai pernyataan Bamsoet tidak bijaksana. Apalagi, Bamsoet saat ini menjabat sebagai ketua MPR.

"Sebagai ketua MPR RI beliau harus menjadi the guardian of constitution, penjaga konstitusi, suara nurani, dan akal sehat bangsa harus dijaga oleh MPR RI," ujar Kholid lewat pesan singkat, Ahad.

"Tidak boleh ada sedikitpun celah untuk membuka peluang munculnya agenda peundaan pemilu, perpanjangan periode kekuasaan presiden dan wakil presiden, atau isu-isu lain yang justru melemahkan komitmen ketaatan kita kepada konstitusi, demokrasi dan reformasi," ujar Kholid, menambahkan.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Irwan mencurigai, masih ada pihak-pihak yang melakukan upaya perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi agar terealisasi. Namun, ia tidak menyebut Bamsoet sebagai salah seorang yang dicurigainya.

"Banyak kelompok masyarakat mencurigai adanya upaya sistematis akhir-akhir ini dari elemen-elemen kekuasaan untuk melanjutkan masa jabatan Presiden dengan berupaya menunda pemilu ataupun memperpanjang masa jabatan presiden," ujar Irwan.

Tegasnya, upaya tersebut merupakan langkah yang mencederai demokrasi di Indonesia. Apalagi jika upaya tersebut hanya dilakukan demi mempertahankan kekuasaan, yang dinilainya sebagai sesuatu yang mengkhianati konsensus reformasi.

"Sebaiknya para penghamba kekuasaan menghentikan rencana jahat menggerogoti demokrasi Indonesia tercinta ini," ujar Irwan. 

Sementara, Ketua DPP Partai Nasdem, T. Taufiqulhadi tetap meyakini bahwa pemilu akan berlangsung sesuai jadwal pada 2024 mendatang. Menurutnya, akan lebih banyak mudaratnya apabila pemilu harus diundur.

"Pemilu akan dilaksanakan pada saatnya sesuai jadwal, yaitu tahun 2024. Melaksanakan pemilu sesuai dengan jadwal adalah kehendak rakyat yang harus dilaksanakan oleh negara,” kata Taufiq.

“Saya merasa yakin bahwa semua pihak ingin pemilu dilaksana sesuai jadwal,” tegasnya.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement