Ahad 18 Aug 2019 12:29 WIB

Ketua MPR: Konstitusi Harus Sesuai Tuntutan Jaman

Ketua MPR mengatakan sekarang ini, terasa ada ruang kosong dalam konstitusi.

Ketua MPR Zulkifli Hasan.
Foto: MPR
Ketua MPR Zulkifli Hasan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan berpendapat konstitusi secara alamiah akan terus berkembang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakatnya. Karena itu, konstitusi yang ada harus dapat terus menyesuaikan dengan tuntutan zaman.

"Terutama, dalam menghadapi tantangan kehidupan bernegara," kata Zulkifli dalam sambutannya pada Peringatan Hari Konstitusi bertema "Evaluasi Pelaksanaan UUD 45", di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Ahad (18/8).

Baca Juga

Ia menjelaskan, untuk menyesuaikan dengan tuntutan zaman, pada 1999 sampai dengan 2002, MPR sebagai lembaga yang berwenang mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar telah mereformasi konstitusi Indonesia melalui Perubahan Undang-Undang Dasar 1945. MPR juga telah mengantarkan bangsa Indonesia memasuki babak baru yang mengubah sejarah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

"Perubahan ini memberikan landasan yang kuat bagi bangsa untuk mengatur dan menyelenggarakan kehidupan berbangsa dan bernegara serta mendukung penegakan demokrasi dan hak asasi manusia sesuai harapan rakyat dan semangat reformasi," katanya.

Namun, lanjut dia, setelah 17 tahun berjalan, mulai dirasakan masih ada ruang-ruang kosong dalam konstitusi. Sebab, penyelenggaraan kehidupan ketatanegaraan berjalan beriringan dengan dinamika perkembangan masyarakat.

"Perubahan Undang-Undang Dasar 1945 yang disebut sebagai ‘revolusi ketatanegaraan’ turut dihadapkan pada perkembangan nilai-nilai masyarakat yang tumbuh dan berkembang, sehingga perlu menjadi pertimbangan untuk melakukan penyesuaian," paparnya.

Selain itu, keberhasilan reformasi konstitusi tidak menjamin bahwa apa yang dikehendaki oleh konstitusi dapat segera terwujud. "Pada tingkat implementasi masih ditemukan adanya kekurangan dan bahkan ketidaksesuaian yang apabila dikaji secara mendalam bertentangan dengan nilai-nilai ideal yang terkandung dalam konstitusi," ujarnya.

Dalam acara itu hadir Wakil Presiden Jusuf Kalla, para wakil ketua MPR dan anggota MPR RI.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement