Jumat 16 Aug 2019 12:06 WIB

'Warga Negara Harusnya Wajib Dengar Pidato Presiden'

Pada pidato kenegaraan tahunan ini warga bisa tahu apa yang telah dan akan dikerjakan

Rep: Febrian Fachri/ Red: Andi Nur Aminah
Presiden Joko Widodo dengan baju adat suku Sasak NTB menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka HUT Ke-74 Kemerdekaan RI dalam Sidang Bersama DPD-DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Presiden Joko Widodo dengan baju adat suku Sasak NTB menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka HUT Ke-74 Kemerdekaan RI dalam Sidang Bersama DPD-DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat Hendra Irwan Rahim sepakat dengan imbauan Mendagri mengenai setiap warga negara Indonesia agar mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI Joko Widodo di pada sidang tahunan MPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini, Jumat (16/8). Menurut Hendra, dalam pidato kenegaraan tahunan inilah masyarakat bisa mengetahui apa saja yang telah dan akan dikerjakan oleh pemerintah pusat.

"Memang pidato presiden itu kewajiban warga negara untuk mendengarkan supaya kita tahu apa yang dibuat presiden, dan seberapa keterbukaan presiden terhadap publik," kata Hendra di sela-sela mendengarkan pidato Presiden RI dari kantor DPRD Sumbar di Kota Padang.

Baca Juga

Selain itu, Hendra menyebut, pidato presiden juga berisi informasi mengenai kenegaraan untuk menambah pengetahuan masyarakat mengenai situasi terkini bangsa Indonesia. Begitu juga dengan mengetahui posisi dan tantangan yang sedang dihadapi Indonesia di dunia internasional.

Politikus Partai Golkar itu menyebut pidato presiden juga dapat untuk meminimalisir penilaian yang salah terhadap pemerintah. "Janganlah sudah tidak mendengarkan pidato presiden, tapi kemudian menyalah-nyalahkan pemerintah," ujar Hendra.

Hendra menyaksikan pidato kenegaraan presiden dari ruang sidang utama DPRD Sumbar bersama Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal, Sekda Sumbar Alwis, dan beberapa pejabat lainnya. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengimbau masyarakat untuk menyaksikan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (16/8) pagi. Dalam pidato tahunan ini akan disampaikan pengumuman ibu kota baru Indonesia.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 111.1.7937/SJ tertanggal 15 Agustus tentang imbauan menyaksikan pidato tahunan, pidato kenegaraan, dan nota keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 oleh Presiden. "Untuk mendukung upaya penyebarluasan informasi terkait kegiatan yang dimaksud, diimbau agar dapat memerintahkan jajaran pemda untuk menyaksikan seluruh rangkaian pidato tahunan, pidato kenegaraan dan nota keuangan RABPN 2020 oleh Presiden," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement