Jumat 16 Aug 2019 08:17 WIB

SBY tak Hadiri Sidang Tahunan karena Fokus Rawat Sang Ibu

Pasca wafatnya sang istri , SBY memang aktif dalam kegiatan kenegaraan atau politik.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Foto: Ist
Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak bisa hadir pada Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo, di Komplek Parlemen, Jakarta. Ia tak bisa hadir karena saat ini sedang fokus untuk merawat sang ibu, Siti Habibah.

"Pak SBY tidak hadir dikarenakan saat ini beliau fokus merawat ibunda beliau, Eyang Siti Habibah yang sedang sakit," ujar Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon saat dikonfirmasi, Jumat (16/8).

Baca Juga

Ia mengatakan, pasca meninggalnya sang istri, Ani Yudhoyono, SBY memang belum aktif dalam kegiatan kenegaraan atau politik. Namun, SBY dan Partai Demokrat menyampaikan harapannya agar acara pada hari ini dapat berjalan lancar.

"Kami Demokrat berdoa semoga pidato kenegaraan dan pembacaan nota keuangan yang akan dibacakan oleh Pak Jokowi berjalan dengan lancar dan membuat bangsa kita tambah maju," ujar Jansen.

Sebagaimana diketahui, menjelang detik-detik HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, Presiden Jokowi akan menyampaikan pidato kenegaraan. Rencananya, pidato yang mengangkat tema "SDM Unggul, Indonesia Maju" akan disampaikan di Gedung MPR, Senayan, Jumat (16/8) pagi.

Dalam pidato tersebut juga akan dibacakan nota keuangan dan RAPBN 2020. Sementara itu, menurut Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, dalam pidato nantinya juga akan diumumkan wilayah Kalimantan mana yang akan menjadi ibu kota baru Indonesia.

Sebanyak 7.500 personel kepolisian ditugaskan untuk mengamankan prosesi pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (16/8) pagi. Pengamanan juga mencakup prosedur lalu lintas menuju lokasi pidato.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement