REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Dr Sardjito sudah mencapai tahapan akhir. Kini, pemberian gelar tinggal menanti tanda tangan Presiden RI.
Direktur Umum dan Operasional RSUP Dr Sardjito, Rini Sunaring Putri mengungkapkan, semua syarat-syarat untuk mengajukan pemberian gelar pahlawan nasional sudah dilengkapi.
"Ini tinggal menunggu tanda tangan bapak presiden," kata Rini saat menggelar Haul Prof Sardjito di Ruang Seminar, Gedung Administrasi Pusat RSUP Dr Sardjito, Selasa (13/8) lalu.
Ia mengatakan, belum keluarnya Surat Keputusan (SK) pemberian gelar pahlawan nasional tahun lalu memang soal teknis. Sebab, masih diminta untuk melengkapi berkas-berkas.
Terlebih, untuk mengusulkan pemberian gelar pahlawan nasional tidak sederhana. Itu termaktub dalam UU Nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
Tidak cuma memenuhi syarat-syarat umum dan syarat-syarat khusus, tapi harus disetujui Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD), lalu Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) dan lain-lain.
Rini menekankan, tahun ini berkas-berkas yang diminta memang sudah dilengkapi. Karenanya, mereka tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden RI.
"Tapi, kita tidak tinggal diam, kita terus tanyakan, dan mohon doanya agar cepat-cepat ditandatangani," ujar Rini.
Awal tahun, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Panut Mulyono, telah pula menemui Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla. Pertemuan itu membahas usulan Dr Sardjito menjadi pahlawan nasional.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, turut mendukung usulan itu. Jika sudah disetujui, pemberian gelar pahlawan akan dilakukan jelang Peringatan Hari Pahlawan 10 November mendatang.