Kamis 15 Aug 2019 17:34 WIB

Lokasi Park and Ride MRT Bertambah di Jakarta Selatan

Pengguna MRT bisa parkir di Park and Ride untuk naik dari Lebak Bulus.

Rep: Antara/ Red: Indira Rezkisari
Rangkaian kereta Moda Raya Terpadu (MRT) Lebak Bulus-Bundaran HI melintas di Stasiun Fatmawati, Jakarta.
Foto: Antara
Rangkaian kereta Moda Raya Terpadu (MRT) Lebak Bulus-Bundaran HI melintas di Stasiun Fatmawati, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fasilitas Park and Ride bagi pengguna MRT bertambah lagi di Jakarta Selatan. Park and Ride atau fasilitas parkir khusus bagi penumpang MRT Jakarta resmi diluncurkan di kawasan bisnis terpadu South Quarter, Cilandak, Jakarta Selatan.

“Park and Ride merupakan suatu sistem yang penting. Kawasan ini membantu supaya berintegrasi dengan angkutan massal sehingga dapat meningkatkan kegunaan transportasi publik,” kata Direktur Pengembangan Bisnis PT Intiland Development, Permadi Indra Yoga saat penandatanganan kerja sama Park and Ride di Jakarta, Kamis (15/8).

Baca Juga

Peluncuran tersebut merupakan hasil kolaborasi antara PT Intiland Development dan PT MRT Jakarta untuk memfasilitasi masyarakat dan para pekerja kantor di sekitar area Lebak Bulus dan Fatmawati yang ingin menggunakan MRT. Lokasi Park and Ride berada di kawasan perkantoran terpadu South Quarter, Jakarta Selatan. Kawasan ini berada di koridor utama TB Simatupang dan di antara Stasiun MRT Fatmawati dan Lebak Bulus.

Lokasinya terletak di sekitar 700 meter dari Stasiun MRT Fatmawati dan satu kilometer dari Stasiun Lebak Bulus.

Lahan area Park and Ride memiliki luas 3.500 meter persegi dan mampu menampung sekitar 75 mobil dan 30 sepeda motor. Tarif parkir kendaraan di kawasan tersebut, pengendara harus membayar Rp 5.000 per hari untuk mobil, dan Rp 2.000 per hari untuk motor.

“Tarif khusus ini hanya berlaku bagi para penumpang MRT Jakarta pada hari tersebut,” ucap Yoga.

Selain itu, fasilitas parkir tersebut juga menyediakan layanan bus TransJakarta yang dapat mengantarkan para penumpang dari maupun menuju stasiun MRT terdekat.

Dengan demikian, Yoga berharap dengan adanya Park and Ride bisa mengurangi voulume kendaraan pribadi dan meningkatkan mobilitas para pekerja di Jakarta Selatan khususnya, untuk menggunakan transportasi publik.

Sementara itu, Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar mengungkapkan bahwa kebutuhan Park and Ride akan semakin tinggi. Apalagi dengan adanya Instruksi Gubernur untuk memperluas kebijakan ganjil genap di wilayah Jakarta.

Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Direktur Pengembangan Bisnis PT Intiland Development Permadi Indra Yoga, Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar, dan Direktur PT Putra Sinar Permaja B. Chandra Maulana Makmoen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement