Kamis 15 Aug 2019 13:27 WIB

Kompensasi Warga Terdampak Minyak Mulai Dibayar Pekan Depan

Pertamina mengerahkan 279 orang untuk mendata warga terdampak tumpahan minyak

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Nidia Zuraya
Petugas mengumpulkan tumpahan minyak mentah yang tercecer di Pesisir Pantai Mekarjaya, Karawang, Jawa Barat, Kamis (8/8/2019).
Foto: Antara/M Ibnu Chazar
Petugas mengumpulkan tumpahan minyak mentah yang tercecer di Pesisir Pantai Mekarjaya, Karawang, Jawa Barat, Kamis (8/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) akan segera memberikan kompensasi terhadap warga terdampak tumpahan minyak. Ketua Tim 1 Dampak Pengendalian Eksternal Pertamina Rifky Effendi mengatakan Pertamina mulai melakukan pendataan warga terdampak pada Kamis (15/8).

Rifky menyebutkan, ada tiga daerah dengan dampak terparah, yakni di Kabupaten Karawang dan Bekasi di Jawa Barat, dan Kepulauan Seribu di DKI Jakarta. Selain itu, ada empat daerah di Banten yang memiliki potensi terdampak yakni Kabupaten Tangerang, Kabupaten dan Kota Serang, serta Kota Cilegon.

Baca Juga

"Paling berat (dampaknya) Karawang karena paling dengan dengan sumber dan arus air dari timur ke barat. Selain itu Bekasi, Kepulauan Seribu. Kami juga jumpai beberapa titik (minyak) di Tangerang, Serang, dan Cilegon. Kami fokus pada tujuh daerah ini," ujar Rifky saat jumpa pers tentang perkembangan penanganan kebocorangas dan tumpahan minyak di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Rabu (15/8).

Tim 1 Dampak Pengendalian Eksternal Pertamina, kata Rifky, menerjunkan sekira 279 orang untuk melakukan pendataan di tujuh daerah tersebut. Rifky memperkirakan data warga terdampak sudah mencapai 60 persen sampai 70 persen pada Jumat (16/8)) sore. Nantinya, data ini akan diverifikasi bersama pemerintah daerah terdampak.

"Kita harap (pendataan) minggu ini selesai dan minggu depan sudah mulai bisa salurkan kompensasi. Untuk warga yang selama ini ditunggu-tunggu, insyaAllah minggu depan kita sudah mulai menyalurkan," ucap Rifky.

Rifky menyebutkan proses pendataan akan dilakukan secara cermat dengan berdasarkan data //by name by address// agar mengantisipasi ketidakakuratan data. Rifky menyampaikan mekanisme pembayaran akan dilakukan setelah proses pendataan telah selesai dengan adanya objek penerima kompensasi dan skema pembayaran kompensasi yang akan diberikan.

Rifky menambahkan, Pertamina sudah menyiapkan 22 ribu formulir yang harus diisi warga terdampak. Dalam formulir tersebut tercantum berbagai kolom yang diperlukan mengenai data warga terdampak, mulai dari pekerjaan, status kepemilikan usaha, jumlah keluarga, usaha tambahan, lokasi usaha, asal pelaku asli, status tempat tinggal, dan satu kolom yang bisa digunakan warga untuk menyampaikan apa yang ingin disampaikan.

Mengenai besaran dana kompensasi yang akan diberikan Pertamina, Direktur Hulu PT Pertamina (Persero) Dharmawan H Samsu, mengatakan, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) telah memiliki dana cadangan yang memang dialokasikan untuk mengantisipasi terjadinya hal seperti ini.

"Dana dianggarkan, PHE punya dana cadangan untuk hal-hal seperti ini. Konsentrasi kita bukan pada dana, tapi ke penanganan. Jangan ada yang dirugikan, tapi juga jangan ada diuntungkan dari kejadian ini," ujar Dharmawan.

Dharmawan menilai besaran kompensasi bisa saja berbeda. Pasalnya, Pertamina akan menghitung nilai kerugian masing-masing warga terdampak yang tentunya memiliki latar belakang dan aktivitas berbeda satu sama lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement