Kamis 15 Aug 2019 08:56 WIB

Rusunawa ASN di Ambon Siap Dihuni

Rusunawa ini dapat segera dihuni dan dihrapkan semangat positif para ASN makin besar.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah
Proyek rumah susun sederhana sewa/rusunawa (ilustrasi)
Proyek rumah susun sederhana sewa/rusunawa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALUKU -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meresmikan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi pemerintah kota melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan di Desa Nania, Kecamatan Teluk Ambon, Maluku. Rusunawa tersebut merupakan salah satu penerapan program sejuta rumah yang telah dicanangkan Presiden Joko Widodo sejak 2015.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid menjelaskan saat ini rumah susun sudah di modifikasi mengikuti perkembangan jaman atau menyerupai apartemen. Rusun dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti tempat tidur, meja makan, sofa dan lemari. Ia berpesan agar rusunawa ini dijaga dan dirawat dengan baik, sehingga dapat bermanfaat bagi ASN di Kota Ambon.

Baca Juga

"Saya berharap dengan adanya rusunawa ini dapat segera dihuni serta memberikan semangat positif bagi para ASN Kota Ambon dalam bekerja dan produktivitasnya selalu meningkat," pesan khalawi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/8).

Sementara itu, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy itu menilai Kementerian PUPR telah membantu pemerintah kota dan pegawai negeri kota ambon dalam menyediakan sebuah fasilitas yang sangat representatif ini. Hal ini sebuah kebijakan yang sangat positif di kota ambon. Hunian vertikal sangat cocok sekali untuk Ambon ke depan, mengingat terbatasnya lahan yang ada.

"Terima kasih banyak kepada Kementerian PUPR melalui penyediaan karena telah membantu pemerintah kota dan pegawai negeri kota ambon dalam menyediakan sebuah fasilitas yang sangat representatif," tambahnya.

Rumah susun ASN Kota Ambon di Desa Nania terletak di Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Dengan memakan biaya sebesar 17M dari anggaran tahun 2018 oleh Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Maluku. Rusunawa empat Lantai dengan tipe 36 ini memiliki jumlah 58 unit dan mampu menampung 232 Jiwa.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan juga sudah melakukan Pembangunan Rumah Susun Mahasiswa IAKN ( EX STAKPN ) di Desa Halong Atas dengan spesifikasi tipe 24 terdiri dari 3 Lantai sebanyak 54 Unit dan berkapasitas 216 Jiwa dengan anggaran Rp 14 miliar pada 2016. Tahun 2018 pembangunan rumah susun Mahasiswa STKIP Gotong Royong di Desa Haruru di Kabupaten Maluku Tenggah dengan anggaran Rp 8.257.901 M spesifikasi 3 Lantai, 37 Unit dengan Kapasitas 148 Jiwa dan memiliki Type 24.

Serta pembangunan Rusun ASN di Kota Piru Kabupaten Seram Bagian Barat anggaran Rp. 15.226.720 M dengan spesifikasi tipe 36 terdiri dari 2 lantai sebanyak 42 Unit, Kapasitas 168 Jiwa. Pembangunan rusunawa bertujuan untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), ASN, Nelayan, Santri, dan mahasiswa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement