REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kepolisian Resor Garut menangkap dua terduga pemeran video asusila yang sempat tersebar di media sosial di Kabupaten Garut. Polisi memeriksa mereka serta mencari pelaku yang menyebarkan video itu.
"Sudah ditangkap dua orang, laki-laki dan wanita," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Mappaseng saat dihubungi wartawan, Rabu (14/8).
Ia menuturkan polisi sudah mengetahui video asusila yang diduga diperankan warga Kabupaten Garut itu. Tim yang bergerak ke lapangan, kata dia, akhirnya menahan dua orang terduga yang ada dalam video asusila itu. Keduanya kemudian dibawa ke Markas Polres Garut untuk diperiksa.
Terkait identitas orang yang diamankan dan lokasi pembuatan video asusila itu, Mappaseng belum dapat menjelaskan kepada publik. Setelah pemeriksaan selesai, polisi akan menyampaikan fakta-fakta dalam kasus video asusila itu kepada wartawan.
"Nanti setelah gelar perkara bisa hubungi lagi supaya lebih jelas, supaya faktanya berdasarkan hasil pemeriksaan," katanya.
Sebelumnya, video asusila berdurasi 1 menit 30 detik tersebar di media sosial yang terindikasi pemerannya warga Garut. Adegan tersebut menayangkan video asusila yang memperlihatkan seorang perempuan bersama tiga orang laki-laki dalam suatu ruangan.