Rabu 14 Aug 2019 19:07 WIB

Keterwakilan Perempuan di DPRD DKI Meningkat

Sebanyak 23 orang dari 106 caleg terpilih adalah perempuan

Rep: Mimi Kartika/ Red: Esthi Maharani
Gedung DPRD DKI Jakarta.
Foto: Republika/ Edwin Dwi Putranto
Gedung DPRD DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan jumlah kursi partai politik dan calon legislatif (caleg) DPRD DKI terpilih pada pemilihan umum (pemilu) 2019. Sebanyak 23 orang dari 106 caleg terpilih adalah perempuan atau setara dengan 21,7 persen.

"Dari 1.615 (caleg perempuan) itu memperebutkan 106 kursi, dari 106 itu saya hitung kasarnya itu ada 23 perempuan (terpilih)," ujar Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idris saat dihubungi Republika, Rabu (14/8).

Ia menjelaskan, dalam data calon tetap (DCT) terdapat 1.615 caleg perempuan dari 10 daerah pemilihan (dapil) di Ibu Kota. Para caleg perempuan itu memperbutkan 106 kursi DPRD DKI Jakarta.

Keterwakilan perempuan di dewan legislatif di provinsi itu meningkat dari hasil pemilihan legislatif 2014 lalu. Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 diduduki dewan perempuan sebanyak 16 orang dari 106 kursi.

Sehingga dewan yang duduk di parlemen Kebon Sirih meningkat sebesar 6,7 persen dari sekitar 15 persen menjadi 21,7 persen. Akan tetapi, Betty belum dapat memastikan hal-hal apa saja yang memengaruhi kenaikan itu. Apabila secara kasat mata, kata Betty, salah satu faktor yang mungkin meningkatkan keterpilihan caleg perempuan adalah penempatan nomor urut di surat suara.

"Kalau membaca sekilas waktu dibacakan di 10 dapil memang yang perempuan itu rata-ratanya di nomor urut atas," kata dia.

Sementara KPU Republik Indonesia juga menyatakan ada peningkatan keterpilihan caleg perempuan di tingkat DPR RI. Komisioner KPU Ilham Saputra menyebut, keterpilihan caleg perempuan pada pemilu 2019 mencapai 20,5 persen atau 118 caleg perempuan terpilih dari 575 kursi DPR RI.

Sebelumnya Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pada Pemilu 1999 jumlah keterwakilan perempuan di DPR sebesar 9 persen. Kemudian, Pemilu 2004 jumlah keterwakilan perempuan meningkat sebanyak 11 persen atau 61 orang.

Pada 2009 jumlah keterwakilan perempuan mencapai 18 persen atau 101 orang. Persentase ini menurun pada 2014 yang mana capaian keterwakilan perempuan di DPR menjadi 17,3 persen atau 97 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement