REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Dinas Perikanan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sudah melakukan pendataan kerugian yang dialami nelayan setempat akibat tumpahnya minyak mentah milik Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ).
"Kami sudah melakukan pendataan agar para nelayan dan petani tambak yang mengalami kerugian atas peristiwa itu bisa mendapat kompensasi atau ganti rugi," kata Sekretaris Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Karawang, Abu Bukhori, di Karawang, Selasa (13/8).
Dikatakannya, hasil pendataan dari dampak tumpahnya minyak mentah itu selanjutnya disampaikan atau diusulkan ke pihak Pertamina Hulu Energi, sebagai bahan pertimbangan dalam penyaluran kompensasi.
Setelah diusulkan ke pihak Pertamina, nelayan dan petambak ikan yang terkena dampak tumpahnya minyak mentah itu tidak langsung mendapatkan kompensasi atau ganti rugi. Mereka harus diverifikasi terlebih dahulu.
"Pihak Pertamina punya tim verifikasi terkait penyaluran kompensasi atau ganti rugi itu," kata dia.
Ditanya jumlah kerugian di sektor perikanan, Abu mengaku tidak tahu secara pasti. Sebab pendataan yang dilakukan bukan berkaitan dengan jumlah kerugian nelayan atau petani tambak akibat tumpahnya minyak mentah.
"Jadi pendataan yang kami lakukan bukan menghitung jumlah kerugian. Tapi dilaporkan setiap per kejadian dari dampak tumpahnya minyak mentah itu," kata dia.
Menurut dia, sistem pendataan yang dilakukan ialah dengan menyampaikan setiap kejadian dampak tumpahnya minyak mentah ke pihak Pertamina.
"Untuk estimasi berapa kerugiannya, itu diperiksa ulang dan dihitung oleh pihak Pertamina," kata Abu.
Sementara itu, sejak sekitar sebulan terakhir nelayan dan masyarakat pesisir utara Karawang ikut terlibat membersihkan limbah minyak di area bibir pantai wilayah Karawang. Dengan ikut membersihkan area bibir pantai dari limbah minyak mentah, mereka mendapatkan upah dari Pertamina Rp100 ribu per hari ditambah uang makan.