REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Polsek Duren Sawit menyita sepucuk senapan angin dan 65 butir peluru mimis yang digunakan tersangka EY. Eko sebelumnya menembak mantan kekasihnya WL dan pasangan barunya AM.
"Ada barang bukti sepucuk senjata angin laras panjang, batu, dan 65 butir peluru mimis," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Edy Wibowo di Jakarta,Ahad (11/8).
Edy menjelaskan kronologis penembakan tersebut terjadi di RT01/11 Kelurahan Malaka Jaya Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur pada Minggu sekitar pukul 16.00 WIB. Kejadian berawal saat pelaku Eko yang merupakan mantan kekasih korban Widya, cemburu karena korban memiliki kekasih baru, Ramli.
Karena cemburu, pelaku menjemput Widya di tempat kerjanya kawasan Mal Pondok Gede menuju lokasi kejadian. Di tempat kejadian perkara, pelaku menghubungi kekasih Widya, Ramli untuk tujuan menantang berkelahi.
Selanjutnya, korban Ramli mendatangi lokasi sehingga terjadi keributan dan pelaku menembakkan senapan angin."Korban sempat merebut dan membuang senjata angin namun pelaku memukul korban menggunakan batu," ujar Edy.
Petugas yang mendapatkan informasi langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku, sedangkan korban Ramli dan Widya dibawa ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi Jakarta Timur.