Sabtu 10 Aug 2019 13:10 WIB

Sekum Muhammadiyah: Tak Suka Buku Komunis, Balas Pakai Buku

Mu'ti menilai jika suatu buku dilarang, bukan berarti buku itu tak ada.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Teguh Firmansyah
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti memberikan tanggapan soal aksi sweeping buku yang membahas komunisme di Makassar Sulawesi Selatan. Menurutnya jika tak setuju dengan apa yang diulas sebuah buku, maka harus dibalas dengan buku lagi.

"Cara yang tepat adalah, kalau ada buku yang kita tidak setuju, ya counter dengan buku. Ada opinion ya counter dengan opinion. Saya kira ini cara demokratis," kata dia pada Jumat (9/8) malam.

Baca Juga

Mu'ti mengatakan, cara itu pulalah yang sebetulnya dapat mendorong masyarakat terbiasa melakukan perdebatan yang konstruktif. Apalagi sekarang ini merupakan era keterbukaan. Jika ada buku yang dilarang atau dirahasiakan, bukan berarti buku itu tidak ada.

"Sebuah buku yang dilarang, dirahasiakan, itu bukan berarti buku itu menjadi tidak ada. Karena orang bisa saja dengan mudahnya menyebarkan buku itu dengan cara ilegal dan bisa juga kan mengunggah itu melalui media sosial, sehingga (sweeping) itu menjadi cara yang tidak sesuai dengan zaman," ujarnya.

Sebelumnya diketahui bahwa Brigade Muslim Indonet di Sulsel mendatangi toko buku untuk mengecek informasi dari warga terkait adanya buku berbau komunisme. Dalam pengecekan itu, ternyata memang ada buku tersebut dan mereka pun meminta toko buku tersebut untuk tidak menjual buku itu.

Pihak kepolisian di Makassar mengonfirmasi bahwa aksi yang dilakukan oleh BMI itu bukanlah sweeping. Sebab BMI bermaksud untuk memastikan informasi dari warga terkait buku berbau komunisme dan saat ditemukan buku itu juga tidak ada upaya pemaksaan kepada pihak toko buku untuk menarik kembali buku tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement