Jumat 09 Aug 2019 11:48 WIB

Buwas Bersyukur Bulog tak Tangani Impor Bawang

Bulog sempat akan mendapatkan penugasan mengurusi permasalahan bawang putih

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Kepala Bulog Budi Waseso
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Kepala Bulog Budi Waseso

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Jenderal Polisi (Purn) Budi Waseso bersyukur, lantaran badan yang dipimpinnya batal mendapatkan penugasan untuk memenuhi kebutuhan bawang di Tanah Air. Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi baru saja melakukan operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan suap impor bawang putih.

"Alhamdulillah, karena (Bulog) enggak entuk (dapat penugasan) impor (bawang), Alhamdulillah," kata pria yang akran disapa Buwas saat ditanya soal OTT KPK dalam dugaan suap impor bawang putih di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (9/8).

Buwas menerangkan, sejak awal memang Bulog tidak memiliki tugas mengurusi pemenuhan kebutuhan bawang tanah air. Bulog, kata dia, hanya mengurusi pasokan beras, jagung, dan kedelai. Tetapi, kata dia, Bulog sempat akan mendapatkan penugasan mengurusi permasalahan bawang putih.

Buwas lagi-lagi bersyukur lantaran pemerintah membatalkan Bulog mengurusi masalah bawang di tanah air. "Harusnya saat itu Bulog dapat penugasan (mengurus urusan bawang), tapi kemudian dibatalkan. Ya, itu (OTT KPK) kena dosanya mungkin," ujar Buwas.

Sebelumnya, KPK mengamankan 13 orang dalam rangkaian operasi tangkap tangan kasus dugaan suap terkait pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dan menahannya. Di antara para tersangka, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Nyoman Dharmantra.

"Kami sampaikan informasi terkait dengan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Rabu dan Kamis, 7-8 Agustus 2019 di Jakarta terkait dengan pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan 13 orang di Jakarta," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Kamis malam.

Dalam kasus ini, KPK menemukan adanya alokasi fee Rp1.700 sampai dengan Rp1.800 untuk setiap kilogram bawang putih yang diimpor ke Indonesia. Padahal, semestinya praktik ekonomi biaya tinggi tidak perlu terjadi dan masyarakat dapat membeli produk pangan dengan harga lebih murah jika tidak terjadi korupsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement