Kamis 08 Aug 2019 14:44 WIB

Dishub DKI Intensifkan Sosialiasi Gage Pekan Depan

Sosialisasi ganjil genap belum dilakukan di beberapa titik

Kendaraan melintas di Jalan Salemba Raya, Jakarta, Rabu (7/8). Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengumumkan perluasan 16 rute baru kebijakan Ganjil-Genap bagi kendaraan roda empat.
Foto: Antara
Kendaraan melintas di Jalan Salemba Raya, Jakarta, Rabu (7/8). Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengumumkan perluasan 16 rute baru kebijakan Ganjil-Genap bagi kendaraan roda empat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dinas Perhuhungan DKI Jakarta akan mengintensifkan sosialisasi perluasan rekayasa lalu lintas ganjil-genap mulai Senin (12/8). Petugas akan berinteraksi langsung dengan pengendara di jalan.

"Nanti intensif sosialisasi Senin, ke titik-titik tempat sosialisasi ganjil genap," kata petugas Dishub DKI Jakarta, Rahman, saat ditemui di Kantor Dishub DKI, Kamis (8/8).

Pria yang menjabat sebagai Ajudan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo itu menginformasikan bahwa Kepala Dishub DKI saat ini tengah menggelar rapat koordinasi perluasan kawasan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap bersama pihak terkait. Rapat tersebut turut mengundang dinas perhubungan dari lima wilayah di DKI Jakarta dan akan berlangsung hingga Kamis sore.

Sementara itu, situasi lalu lintas pada Kamis pagi di beberapa titik lokasi yang dijadwalkan akan diberlakukan ganjil genap terpantau ramai lancar, khususnya di Jalan Senen Raya. Sosialisasi ganjil genap belum dilakukan di beberapa titik pantauan seperti di Jalan Pramuka, Jalan Gajah Mada, Jalan Senen Raya dan Jalan Tomang Raya.

"Di sini belum ada sosialisasi," kata petugas Kepolisian AKP Mulyono saat memantau situasi lalu lintas di sekitar Jalan Senen Raya.

Ia mengatakan belum dapat memastikan kapan tahapan sosialisasi ganjil-genap dapat dilaksanakan. Sosialisasi ganjil genap akan dilakukan setelah ada pemasangan rambu dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan surat perintah sosialisasi terlebih dahulu.

"Tinggal tunggu surat perintah dan pemasangan rambu," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement