REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan penanganan ruas jalan puncak Bogor dilakukan secara bertahap sejak tahun lalu. Dia menargetkan penanganan tersebut dapat selesai pada 2020.
Penanganan tersebut dilakukan dilakukan melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VI Ditjen Bina Marga. “Strategi penanganan jalur puncak, kita perbaiki dahulu jalur puncak eksisting dengan pelebaran jalan dan jembatan dan penataan untuk menampung pedagang," kata Basuki dalam pernyataan tertulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (6/8).
Dia menjelaskan Kementerian PUPRB sudah menyiapkan rest area seluas lima hektare di Gunung Mas yang bisa digunakan para pedagang. Jika sudah selesai, kata Basuki, akan dipikirkan untuk Puncak II dari Sentul ke Taman Bunga yang jaraknya sekitar 50 kilometer.
Paket pelebaran Jalan Ciawi-Puncak sepanjang lima kilometer dan pembangunan rest area Gunung Mas telah mulai dikerjakan sejak akhir tahun 2018. "Biaya pembangunannya menggunakan skema kontrak tahun jamak APBN tahun 2018-2019 senilai Rp 73,1 miliar dengan target selesai akhir 2019," kata Basuki.
Pekerjaan pelebaran jalan Ciawi-Puncak dibagi menjadi empat segmen. Untuk segmen pertama (Selarong) telah rampung pengerjaannya, segmen kedua (Cipayung) masih menyisakan pekerjaan pelebaran jalan sepanjang 510 meter, segmen ketiga (Cisarua) sisa pekerjaan box culvert dan trotoar, dan segmen keempat (Gunung Mas) masih dalam tahap penggalian untuk pelebaran jalan.
Penanganan ruas jalan Puncak Bogor juga dilakukan melalui pekerjaan preservasi jalan Ciawi – Benda - Batas Kota Cianjur dengan anggaran pada 2019 sebesar Rp 30,5 miliar. Ruang lingkup pekerjaan diantaranya pemeliharaan jalan rutin sepanjang 37,84 km, rekonstruksi jalan sepanjang 1,38 km, penanganan longsor sepanjang 80 meter, pembangunan drainase dan bangunan pelengkap sepanjang 1,6 km, pemeliharan rutin jembatan 295 meter, dan rehabilitasi jembatan (46 meter).
Pengerjaan proyek tersebut dilakukan oleh kontraktor PT Lumbung Pinayung Risqi dengan masa pelaksanaan 313 hari kalender sejak kontrak 21 Februari 2019. Hingga akhir Juni 2019, progres fisiknya mencapai 20 persenbdengan ditergetkan selesai akhir tahun 2019.