Selasa 06 Aug 2019 01:10 WIB

Faktor Ekonomi Mendominasi Penyebab Perdagangan Orang

Faktor ekonomi dalam perdagangan orang tak lepas dari faktor pendidikan

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Christiyaningsih
Perdagangan manusia/ilustrasi
Foto: UsAFE
Perdagangan manusia/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua LPSK Antonius PS Wibowo menerangkan faktor ekonomi paling dominan menjadi penyebab seseorang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Faktor itu tidak terlepas dari faktor pendidikan putus sekolah yang menempatkan korban dalam lingkaran perdagangan manusia.

Para pelaku memanfaatkan faktor-faktor tersebut dengan berbagai cara. Di antaranya seperti menjanjikan penghasilan yang besar, memberikan pinjaman kepada keluarganya penjeratan utang, menjanjikan pekerjaan yang layak, dan beberapa cara lainnya seperti perkawinan.

Baca Juga

Tenaga Ahli LPSK Rully Novian menyampaikan dari pengalaman LPSK dalam menangani saksi dan korban TPPO, ada beberapa rekomendasi."Antara lain pemerintah harus memberikan  perhatian khusus kepada wilayah-wilayah asal korban TPPO dengan cara meningkatkan kesempatan kerja dan mengentaskan kemiskinan di daerah tersebut," ujarnya lewat rilis yang diterima Republika, Senin (5/8).

Selain itu, perlu dilakukan kampanye anti-perdagangan orang yang efektif. Tujuannya agar masyarakat dapat mengenali dan mencegah terjadinya tindak pidana ini.

Penegak hukum juga harus meningkatkan profesionalitas dalam melakukan penindakan agar pelaku utama dalam sindikat perdagangan orang dapat dipidanakan. Rekomendasi lainnya, para pelaku sebaiknya tidak diberikan hak-hak narapidana remisi, pembebasan bersyarat apabila mereka tidak membayarkan restitusi kepada korban.

"Tak kalah penting, dorongan melakukan percepatan proses single identity dan terkoneksi pada seluruh layanan kependudukan dan perizinan di seluruh Indonesia untuk mencegah pemalsuan dokumen," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement