Senin 05 Aug 2019 14:28 WIB

Jabar Gunakan Pola Agroforesty Rehabilitasi Lahan Kritis

Masyarakat bisa memanfaatkan lahan baik untuk pertanian.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Lahan kritis di kawasan hutan Jawa Barat
Lahan kritis di kawasan hutan Jawa Barat

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Kehutanan (Dishut) Jawa Barat menggodok rencana pola agroforesty pada sejumlah lahan kritis di Jabar. Hal ini dilakukan, agar proses rehabilitasi lahan kritis berhasil sekaligus menguntungkan bagi masyarakat.

Menurut Kepala Dishut Jabar Epi Kustiawan, program ini, akan diimplementasikan pada 2020 nanti. Saat ini, terdapat sekitar 700 ribu hektare lahan kritis di Jabar. Angka tersebut berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia tahun 2018.

Baca Juga

"Dengan pola agroforestry itu, nantinya petani dapat memanfaatkan lahannya," ujar Epi kepada wartawan, Senin (5/8).

Epi menjelaskan, dengan konsep agroforesty, masyarakat bisa memanfaatkan lahan baik untuk pertanian misalnya untuk jamur kayu, lebah madu dan lain-lain sehingga ada penghasilan setiap bulannya.

"Tapi tetap saja hutannya juga ada," kata Epi.

Agroforestry sendiri, kata Epi, merupakan suatu bentuk pengelolaan sumber daya yang memadukan kegiatan pengelolaan hutan atau pohon kayu-kayuan dengan penanaman komoditas atau tanaman jangka pendek, seperti tanaman pertanian. Selain itu, dia sampaikan, dapat juga dikolaborasikan dengan sektor perikanan maupun peternakan.

"Jadi kombinasi tanaman hutan dengan pertanian, atau dengan ikan dan ternak," katanya.

Epi berharap, program tersebut dapat dimulai pada tahun depan. Sejauh ini,  perencanaan agroforesty pada lahan kritis tersebut masih terus digodok dengan berkoodinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga Kamar Dagang Industri (Kadin).

"Karena kalau hutannya luas mungkin juga akan ada industrinya," katanya.

Epi mengatakan, untuk mengoptimalkam program ini pihaknya akan memaksimalkan dana desa. Apalagi, pada 2020 nanti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan menaikkan besaran dana bantuan keuangan desa dari sebelumnya Rp 127 juta menjadi Rp 200 juta pada 2020 mendatang, agar pembangunan desa di Jabar semakin meningkat.

"Jadi lahan kritis dibiayai dengan dana desa dengan pola agroforestry nah nanti dikelola oleh Bumdes (Badan Usaha Milik Desa)," katanya.

Menurutnya, berdasarkan Undang Undang nomor 6 tahun 2014 Tentang desa, disebutkan dana desa salah satunya harus dialokasikan untuk lingkungan. Karena itu, pihaknya akan berupaya mewujudkan hal tersebut dengan pola agroforesty agar manfaat yang didapatkan oleh masyarkat lebih luas dan besar.

"Sehingga tidak hanya kelestarian lingkungan tetapi menghasilkan ekonomi ke depannya. Itulah kenapa kita ingin memanfaatkan Bumdes," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement