Sabtu 03 Aug 2019 12:13 WIB

Pemkot Palembang Buka Kesempatan Honorer Jadi Pegawai

Mereka akan diberikan kesempatan melalui skema Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja.

Ilustrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Foto: MGROL100
Ilustrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pemerintah Kota Palembang membuka kesempatan bagi tenaga honorer yang mulai bekerja sebelum tahun 2019 menjadi pegawai di lingkungan pemerintahan atau Aparatur Sipil Negara. Mereka akan diberikan kesempatan melalui skema Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja.

Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan lowongan penerimaan pegawai pemerintah dengan skema P3K ini akan dibuka pada Oktober 2019. “Tahun ini Pemkot Palembang mendapatkan kuota sebanyak 944 untuk CPNS dan P3K, jadi rinciannya sebanyak 566 untuk CPNS dan 378 P3K,” kata dia di Palembang, Sabtu (3/8).

Baca Juga

Dewa mengatakan, khusus tahun ini penerimaan P3K tahap kedua yang diperkirakan akan dilaksanakan bulan Oktober 2019 ini, diperuntukkan hanya untuk pegawai honorer. Formasi yang dibutuhkan adalah tenaga kesehatan, guru dan tenaga teknis.

"Saat ini kami sedang menunggu petunjuk teknis dari kementerian," tuturnya.

Sebelumnya, Pemkot Palembang pada awal tahun lalu mendapatkan formasi kuota CPNS sebanyak 789, namun yang lulus hanya 763 peserta. Dari 763 peserta yang lulus seleksi ini tersebar di seluruh formasi yakni guru kelas sebanyak 360 orang, guru agama sebanyak 60 orang, guru pendidikan jasmani kesehatan sebanyak 60 orang, kesehatan sebanyak 195 orang, tenaga teknis sebanyak 69 orang, dan tenaga honorer K2 sebanyak 19 orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement