Jumat 02 Aug 2019 13:49 WIB

Kenaikan Tarif Ojek Daring Picu Inflasi di Kota Palembang

Tarif ojek daring memberikan andil inflasi sebesar 0,035 di Palembang.

Ilustrasi ojek daring.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Ilustrasi ojek daring.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatra Selatan mengatakan kenaikan tarif ojek daring (online) telah memicu pada inflasi di Kota Palembang pada periode Juli 2019. Kepala BPS Sumsel Endang Tri Wahyuningsih mengatakan tarif ojek online yang masuk dalam kelompok transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan itu telah memberikan andil inflasi sebesar 0,035 persen.

"Penyesuaian tarif ojek online telah menyebabkan inflasi di Kota Palembang yang tercatat sebesar 0,39 persen pada Juli 2019,” kata dia, Jumat (2/8).

Endang mengatakan dari pantauan pihaknya tarif ojek daring naik sebesar 19,44 persen pada bulan Juli 2019 dan telah berdampak pada pembentukan Indeks Harga Konsumen (IHK) di kota itu. Padahal, kata dia, komoditas lain di kelompok tersebut tercatat telah menurun, salah satunya tarif angkutan antarkota yang turun sebesar 6,38 persen dan harga tiket angkutan udara turun 1,26 persen.

"Sebagaimana biasanya tarif angkutan antarkota (darat, laut, dan udara) mengalami kenaikan selama liburan Lebaran, dan liburan sekolah yang baru berakhir pertengahan bulan Juli 2019 ini berangsur turun kembali ke tarif normal," kata dia.

Endang melanjutkan tak hanya tarif ojek daring yang berkontribusi terhadap pembentukan inflasi di Kota Palembang pada Juli 2019.

Menurutnya, kenaikan harga cabai merah, cabai rawit, emas perhiasan, serta tarif bimbingan belajar dan tarif taman kanak-kanak juga menyumbang terjadinya inflasi.

"Bahkan, cabai merah masih jadi komoditas pertama penyumbang inflasi. Sementara untuk kenaikan harga bimbingan belajar juga taman kanak-kanak berkenaan dengan masuknya tahun ajaran baru," kata Endang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement