Kamis 01 Aug 2019 19:44 WIB

Ombudsman RI: Drg Romi Sebetulnya tak Perlu Datangi KSP

Anggota Ombudsman RI Adrianus Meilala mengatakan aspirasi drg Romi sudah tersalurkan.

drg Romi Syofpa Ismael memberikan keterangan seusai bertemu dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Gedung Binagraha, Jakarta, Kamis (1/8/2019).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
drg Romi Syofpa Ismael memberikan keterangan seusai bertemu dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Gedung Binagraha, Jakarta, Kamis (1/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Ombudsman RI Adrianus Meilala menilai bahwa kasus yang dialami drg Romi Syofpa Ismael tidak perlu membuatnya mengadu ke Istana. Menurutnya, mekanisme yang disediakan dan tengah dijalankan sekarang sudah tersedia dan dinilai cukup untuk menangani kasus terjegalnya dokter gigi berkursi roda itu menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Saya berpikir bahwa mekanisme yang tersedia bagi warga negara untuk mendapatkan keadilan itu sudah cukup tersedia," kata Adrianus saat ditemui usai rapat kajian bersama TP4 di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis.

Baca Juga

Adrianus menilai, drg Romi tidak perlu mendatangi Kantor Staf Presiden (KSP) dan menyampaikan aduannya kepada Kepala Staf Presiden, Moeldoko seperti yang terjadi pada Kamis (1/8). Adrianus berpendapat bahwa aspirasi Romi telah tersalurkan secara nasional oleh berbagai pihak.

"Tidak usah sampai dia harus terbang ke Jakarta, kan memberatkan (drg Romi). Dengan bantuan media, bantuan LSM, Ombudsman, saya kira sudah cukup untuk membuat aspirasinya tersalur, didengar oleh pembuat kebijakan di Jakarta dan moga-moga dia mendapatkan hak-haknya kembali," kata Adrianus.

Adrianus mengatakan, Ombudsman perwakilan Sumatra Barat saat ini tengah menangani persoalan drg Romi. Namun, jika Ombudsman setempat mengalami kebuntuan dalam pengambilan keputusan, ada kemungkinan Ombudsman RI akan turun tangan.

"Kalau nanti mentok, dead lock ya biasa itu, kami yang main," ujarnya.

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan pemerintah akan membantu drg Romi mendapatkan kembali haknya sebagai CPNS. Romi adalah dokter gigi asal Kabupaten Solok Selatan (Solsel) di Sumbar, yang kelulusan CPNS-nya dibatalkan oleh Pemkab setempat dengan alasan disabilitas.

"Kami mencoba untuk bisa membantu menfasilitasi, mengkomunikasikan dengan berbagai pihak sehingga apa yang dihadapi sekarang ada sebuah solusi yang bijaksana. Saya akan coba segera komunikasikan dengan beliau bagaimana ini mencari jalan keluar," kata Moeldoko usai menerima drg Romi di kantornya, Kamis (1/8).

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement