Kamis 01 Aug 2019 19:04 WIB

Enam Provinsi Tetapkan Siaga Darurat Karhutla

Terdapat tiga kabupaten yang juga menerapkan status siaga darurat karhutla.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Esthi Maharani
Petugas dari Satgas Karhutla Provinsi Riau berusaha memadamkan bara api yang membakar lahan gambut di Desa Karya Indah, Kabupaten Kampar, Riau, Jumat (26/07/2019).
Foto: Antara/Rony Muharrman
Petugas dari Satgas Karhutla Provinsi Riau berusaha memadamkan bara api yang membakar lahan gambut di Desa Karya Indah, Kabupaten Kampar, Riau, Jumat (26/07/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan hingga 1 Agustus 2019 terdapat enam provinsi yang menetapkan status wilayahnya sebagai siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sedangkan, di tingkat kabupaten terdapat tiga kabupaten yang juga menerapkan status serupa.

Direktur Pengendalian Karhutla KLHK Raffles Panjaitan mengatakan, penerapan status siaga darurat karhutla merupakan early warning yang akan disikapi daerah dengan sigap. Sehingga menurutnya, status tersebut justru positif sebab dapat menyiagakan daerah untuk dapat mengendalikan karhutla dan hotspot tak meluas.

“Sinergitas antara tim juga akan otomatis saja, karena ini (penetapan siaga darurat) juga bentuk antisipasi,” kata Raffles, di KLHK, Jakarta, Kamis (1/8).

Adapun keenam provinsi yang menetapkan status tersebut antara lain Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Jambi. Sedangkan di tingkat kabupaten dan kota antara lain Dumai, Sambas, dan Kapuas. Penetapan status itu, kata Raffles, akan dilanjutkan dengan pengaktifan satuan tugas (satgas) penanggulangan bencana asap karhutla.

Dia menyebut, peningkatan upaya pengendalian karhutla juga didukung dengan pengerahan tambahan anggota TNI dan Polri di Kalimantan Barat, Riau, Sumatera Selatan yang masing-masing berjumlah 1.500 personel. Hal itu dinilai untuk menguatkan penguatan di tingkat kecamatan dan desa.

Dia mengklaim pengendalian karhutla mengalami tren penurunan yang baik sejak 2015. Indikasi klaim pengendalian karhutla yang baik itu, kata dia, dapat dilihat dari adanya penurunan alokasi anggaran. Berdasarkan catatannya, alokasi anggaran pengendalian karhutla di Direktorat Pengendalian Karhutla KLHK 2016 sebesar Rp 400 miliar, 2017 sebesar Rp 200 miliar, 2018 sebesar Rp 165 miliar, dan 2019 sebesar Rp 65 miliar.

Direktur Eksekutif Walhi Jambi Rudiansyah mengatakan, karhutla yang ada saat ini di Jambi mengalami tren yang sama jika dibandingkan dengan tahun 2015. Menurut dia, implikasi di lapangan terhadap pengendalian tidak terlihat secara menyeluruh atau memperbaiki aspek karhutla.

“Yang membedakan mungkin ya hanya responsifnya satgas penanganan karhutla,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement