REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, Pemprov DKI tengah mengupayakan pengembangan kendaraan listrik. Untuk itu, Transjakarta sedang melakukan pra uji coba tiga unit bus berbahan dasar listrik.
"Untuk itu kami sedang uji coba, ada tiga unit diuji coba oleh Transjakarta. Ada tipe besar, medium dan sedang," ujar Syafrin saat dihubungi Kamis (1/8).
Bus listrik tersebut Pemprov DKI masih menunggu uji tipe sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 untuk mendapatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Menurut Syafrin, proses perizinan bus listrik lebih rumit dibandingkan kendaraan biasa seperti taksi Bluebird yang sudah mengantongi uji tipenya.
Belum lagi, aturan pemerintah pusat tentang kendaraan listrik juga belum diterbitkan. Sambil menunggu aturan tersebut, Syafrin membiarkan Transjakarta bersama mitranya melakukan uji coba bus listrik.
"Biar uji coba selesai dulu sambil kita tunggu aturan keluar untuk bisa uji tipenya," kata dia.
Selain itu, lanjut Syafrin, uji coba bus listrik itu juga untuk mengetahui apakah bisa menempuh 200 kilometer per hari. Sebab jangan sampai jalanan Ibu Kota menjadi tempat parkir bus listrik karena kehabisan daya saat beroperasi di jalan.
Sehingga, misi untuk menekan polusi udara melalui kendaraaan umum ramah lingkungan secara masif bisa dilakukan. Akan tetapi, tentunya harus dengan kajian lebih rinci terkait kondisi Jakarta, teknologi pendukung, dan infrastrukturnya.
Salah satunya, penyediaan stasiun pengisian listrik yang mencukupi dan tidak membutuhkan waktu lama saat bus mengisi daya listrik tersebut. Hal itu sangat diperhatikan agar layanan kepada masyarakat terganggu.
"Kita menggunakan teknologi ramah lingkungan tetapi mengabaikan layanan untuk masyarakat. Kita mengupayakan hal itu," tutur dia.