REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa di Perum Fadjar Raya Estate, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Kamis (1/8).
Informasi yang dihimpun, penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.30 WIB dan selesai kurang lebih pukul 10.00 Wib hingga 11.00 Wib.
Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap proyek Meikarta yang menyeret nama Sekda Provinsi Jabar. Mereka didampingi aparat kepolisian dan aparat setempat. Para penyidik diketahui menggunakan dua mobil jenis Toyota Innova
Informasi yang dihimpun, penyidik sempat menunggu agar bisa masuk ke rumah tersebut. Sebab pintu rumah terkunci dan ada seseorang yang membawanya.
Ketua RT 03 RW 24, Yuki Rukanda mengungkapkan penyidik KPK berada di rumah tersebut kurang lebih satu jam dan keluar rumah kurang lebih pukul 10.00 Wib hingga pukul 11.00 Wib. Menurutnya, penyidik menggeledah semua ruangan yang ada.
"Kurang lebih satu jam di dalamnya, penyidiknya ada tujuh orang, kalau polisi dua orang," ujarnya, Kamis (1/8).
Salah seorang petugas keamanan Perum Fadjar Raya Estate, Maman mengaku melihat dari luar saat dilakukan penggeledahan oleh petugas. Ia melihat para penyidik membawa dua koper dan pulang dengan dua koper yang sama.
Ia mengaku tidak mengetahui kedatangan tim yang berasal dari KPK tersebut. Ia mengaku sempat menanyakan identitas para petugas tersebut dan hanya menyebutkan berasal dari KPK.