Kamis 01 Aug 2019 12:38 WIB

Istana Upayakan Pemulihan Hak drg Romi Sebagai CPNS

Kantor Staf Presiden akan membantu mengkomunikasikan dengan berbagai pihak.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ratna Puspita
Drg. Romi Syofpa Ismael
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Drg. Romi Syofpa Ismael

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan pemerintah akan membantu drg Romi Syofpa Ismael mendapatakan kembali haknya sebagai CPNS. Romi adalah dokter gigi asal Kabupaten Solok Selatan (Solsel) di Sumbar, yang kelulusan CPNS-nya dibatalkan oleh Pemkab setempat dengan alasan disabilitas.

"Kami mencoba untuk bisa membantu menfasilitasi, mengkomunikasikan dengan berbagai pihak sehingga apa yang dihadapi sekarang ada sebuah solusi yang bijaksana. Saya akan coba segera komunikasikan dengan beliau bagaimana ini mencari jalan keluar," kata Moeldoko usai menerima drg Romi di kantornya, Kamis (1/8). 

Baca Juga

Moeldoko menerima kedatangan dokter gigi Romi Syofpa Ismael pada hari ini. Romi yang didampingi tim kuasa hukumnya dari LBH Padang, Sumatra Barat, mengadukan kasus yang menimpanya kepada Kepala Staf Presiden, Moeldoko.

"Kalau saya dengarkan tadi bahwa beliau telah mengikuti standar seleksi dengan baik. Dan sesungguhnya hasil-hasilnya memadai untuk lulus. Mungkin ada sebuah persepsi yang berbeda, dan perlu diluruskan bahwa sehat jasmani dan rohani mestinya tidak dikaitkan dengan disabilitas," kata Moeldoko.

photo
Moeldoko

Moeldoko menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki pandangan yang jelas terhadap kaum difabel, yakni mengakui kesamaan hak dan kesempatan bagi mereka untuk berkarya. Hal ini, ujarnya, tertuang dalam Undang-Undang (UU) nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Aturan tersebut memberi penegasan bahwa kaum difabel memiliki peluang seluas-luasnya untuk mendapatkan hak-haknya. "Dokter Romi sudah 4 tahun bekerja. Kalau dikatakan tidak mampu dalam jalankan tugas, juga tidak benar. Karena mulai dari beliau sehat sampai mendapatkan musibah tidak ada yang berubah dalam pengabdiannya," ujar Moeldoko. 

Sementara itu, drg Romi menyampaikan terima kasihnya kepada pemerintah yang mau menindaklanjuti kasus yang menimpanya. Sambil terisak, Romi mengatakan ia hanya ingin keadilan untuk diakui sebagai CPNS tanpa melihat keterbatasan fisik yang dimilikinya. 

"Ami (panggilan Romi) tidak menginginkan kondisi seperti ini, ini kehendak Allah. Dan Ami buktikan Ami mampu bekerja walau ami duduk di kursi roda. Memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut di Pemda Solok Selatan," kata Romi. 

Romi pun meminta Pemkab Solok Selatan untuk memulihkan statusnya sebagai CPNS agar bisa kembali bertugas sebagai dokter gigi dan melayani masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement