REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Perusahaan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti) (Persero) Gde Pandit Andika Wicaksono masih menunggu perkembangan informasi dari Komisisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut terkait operasi tangkap tangan (OTT) direksi PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) diduga mengenai proyek yang dikerjakan PT Inti.
"PT Inti akan mengikuti semua proses yang berlaku dan sementara ini mengambil sikap untuk menunggu perkembangan informasi selanjutnya dari aparat penegak hukum terkait," kata Pandit, Kamis (1/8).
Dia memastikan perusahaan akan bersikap kooperatif dan mengikuti prosedur operasi standar yang berlaku. Pandit percaya KPK masih akan menjalankan tanggung jawab dan kewenangannya terkait penyelidikan ataupun penyidikan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Tim satgas KPK kembali melakukan tangkap tangan terhadap pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Rabu (31/7) malam. Kali ini salah seorang yang diamankan adalah salah satu direksi AP II.
"Ya benar, KPK mengonfirmasi adanya kegiatan tangkap tangan yang dilakukan di daerah Jakarta Selatan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Kamis.
Basaria menuturkan operasi senyap dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan akan terjadi transaksi antara dua pihak dari BUMN. Diduga terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT AP II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT Inti.
Dalam OTT tersebut, tim KPK mengamankan lima orang dari unsur Direksi PT AP II, pihak dari PT INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait. Selain itu, ditemukan juga uang dalam bentuk Dollar Singapura setara hampir Rp 1 miliar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi.