Rabu 31 Jul 2019 15:51 WIB

Ombudsman: Tiga Proyek Nasional di Kepri Mangkrak

Ombudsman menilai Pelabuhan Feri di Tanjungberakit sudah tidak terawat.

Ombudsman
Foto: Tahta Aidila/Republika
Ombudsman

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Ombudsman RI menyoroti tiga proyek nasional yang mangkrak di Provinsi Kepulauan Riau. Ketiga proyek tersebut tidak jelas kelanjutannya.

"Ada tiga proyek nasional, yaitu Pelabuhan Feri Internasional Tanjungberakit di Bintan, Pelabuhan Malarko di Karimun dan Pelabuhan Dompak di Tanjungpinang," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Kepri Lagat Siadari di Batam, Kepri, Rabu.

Baca Juga

Ia mengatakan, Pelabuhan Feri Internasional Tanjungberakit dibangun sejak 2010 hingga 2013 menggunakan APBN melalui Kementerian Perhubungan. Selain fasilitas pelabuhan dan pengerukan alur laut, pemerintah juga membangun sarana pendukung rumah pegawai di lokasi itu.

Dalam inspeksi yang dilakukan Ombudsman, diketahui pelabuhan itu sudah selesai dibangun, namun belum difungsikan. "Bangunan sudah bagus, tapi belum berfungsi. Kami khawatir, dan sudah terjadi, bangunan sudah mulai rusak. Ponton berkarat," kata dia.

Pelabuhan yang dibangun dengan dana puluhan miliar itu, katanya, kini tidak terawat, alurnya pun menjadi dangkal. Padahal, awalnya pelabuhan direncanakan melayani pelayaran Bintan-Malaysia dan Bintan-Singapura.

Berdasarkan informasi yang diterima Ombudsman, pelabuhan itu belum dapat beroperasi karena tidak ada operator yang melayani pelayaran di lokasi itu.

"Jangan-jangan ada apa-apa. Semestinya sebelum membangun, harus jelas dulu berapa kapal siapa operatornya. Kalau belum ada operator, itu kesalahan perencanaan. Potensi malaadministrasi," kata dia.

Begitu pula dengan pembangunan Pelabuhan Malarko di Kabupaten Karimun yang sudah dilakukan sejak 2008 dengan APBN Rp200 miliar.

Pembangunan sudah berjalan, kata dia, dan Pemkab Karimun dan BP Karimun juga sudah membangun akses jalan hingga ke bibir pantai. Namun, hingga kini, pelabuhan tidak beroperasi. "Kalau memang ada sengketa, bagaimana caranya pemda ajak pihak-pihak untuk duduk bareng. Sayang uang rakyat terbuang," kata dia.

Ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera menyelidiki rencana pembangunan Pelabuhan Malarko. Hal yang sama juga terjadi dalam pembangunan Pelabuhan Dompak. "Pelabuhan Dompak sudah hancur belum dipakai," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement