Selasa 30 Jul 2019 14:06 WIB

JK: Pemerintah Setuju Naikkan Iuran BPJS Kesehatan

Pemerintah belum menentukan besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Defisit BPJS Kesehatan dari tahun ke tahun
Defisit BPJS Kesehatan dari tahun ke tahun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengungkap Pemerintah setuju untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan sebagai langkah menekan defisit anggaran BPJS Kesehatan. Hal ini menurut JK, satu dari beberapa poin yang disetujui Pemerintah saat rapat terbatas terkait defisit BPJS Kesehatan di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/7).

"Kemarin ada beberapa hal yang dibahas dan prinsipnya kita setuju. Namun perlu pembahasan lebih lanjut, pertama, kita setuju untuk menaikkan iuran," ujar JK saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (30/7).

Namun, JK mengatakan, Pemerintah belum menentukan besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan. JK beralasan, ada tim sendiri yang mengkaji besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

"Tapi berapa naiknya, nanti dibahas oleh tim teknis, nanti akan dilaporkan pada rapat berikutnya," ujar JK.

JK melanjutkan, poin yang disetujui lainnya adalah perbaikan dalam manajemen BPJS Kesehatan. Menurut JK, Presiden Joko Widodo setuju ada perbaikan dalam manajemen, khususnya sistem kontrol BPJS Kesehatan.

Sementara, poin ketiga yakni Pemerintah setuju jika kontrol BPJS Kesehatan melibatkan Pemerintah daerah. JK beralasan, tidak mungkin BPJS Kesehatan mengontrol lebih dari 200 juta peserta.

Dengan begitu, Pemda diharapkan berperan dalam mengontrol pelayanan maupun persoalan BPJS Kesehatan di wilayahnya masing.

"Harus didaerahkan, didesentralisasi supaya rentan kendalinya, supaya 2.500 yang melayani BPJS bisa dibina, diawasi oleh Gubernur Bupati setempat, sehingga sistemnya lebih dekat, orang lebih mudah melayani masyarakat," ujar JK.

JK meyakini, dengan beberapa poin tersebut, akan mampu menekan defisit anggaran BPJS Kesehatan yang diperkirakan membengkak hingga Rp 28 Triliun tersebut.

"Itu empat hal yang disetujui kemarin, yang akan distudi lagi jumlah-jumlahnya, cara-caranya, berapa besarnya iurannya. Tapi setuju naik, besarannya nanti dibahas," ujar JK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement